Jakarta, PONTAS.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A. Djalil Membuka Acara Sosialisasi Petunjuk Teknis Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah Direktorat Jenderal Penanganan Masalah Agrarian, Pemanfaatan Ruang dan Tanah Tahun 2018 di The Sultan Hotel and Residence, Jakarta, Senin (7/5).
“sengketa itu macam-macam bentuknya salah satunya masalah sengketa yang melibatkan mafia tanah. Kita harus menghadapi masalah sengketa ini secara sangat serius, harapan kita, sengketa kedepan akan berkurang ataupun akan hilang maka dengan sistem Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) dan sistem sertipikat positif maka kedepan akan lebih mudah harapan kita”,Ujar Sofyan.
Lebih lanjut Sofyan mengatakan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional memiliki keterbatasan kewenangan sehingga membutuhkan koordinasi dan kerja sama dengan aparat penegak hukum utamanya Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Untuk mempermudah koordinasi dan kerja sama serta mempercepat penyelesaian kasus yang terindikasi adanya keterlibatan mafia tanah, maka dibentuk tim terpadu yang anggotanya terdiri dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan Kepolisian Negara Republik Indonesia” Tegas Sofyan.
“Masalah penyelesaian sengketa tanah ini bagian dari over all reform yang sedang kita laksanakan di BPN, Ayo kita selesaikan sengketa, ayo kita cegah sengketa” Pungkas Sofyan.
Peserta Kegiatan ini sebanyak Kurang lebih 275 orang terdiri dari, jajaran Direktorat Jenderal Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah sebanyak 79 orang, Direktur Reserse dan Kriminal Umum atau yang mewakili Kepolisian Daerah seluruh Indonesia sebanyak 34 orang, Anggota Tim Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah dari Badan Reserse dan Kriminal Mabes POLRI sebanyak 4 orang, Kepala Bidang Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan Kanwil BPN Provinsi seluruh Indonesia sebanyak 33 orang, Kepala Seksi pada Bidang Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan Kanwil BPN Provinsi dan Kepala Seksi Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan sebanyak 125 orang.
Editor: Idul HM




























