Pemerintah Kebut Pembangunan 241 Embung Hingga 2019

Salah satu embung yang dibangun Kementerian PUPR sejak tahun 2015

Jakarta, PONTAS.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan 1.088 embung atau situ dan bangunan penampung air lainnya dalam kurun 2015-2019. Sebab, embung dan bangunan penampung air bermanfaat sebagai sumber air baku, sumber air bagi ternak maupun pengairan sawah tadah hujan pada saat musim kemarau.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan dimensi embung yang dibangun bervariasi dengan kapasitas tampung antara 1.000 hingga 500.000 m3 dan kedalaman di bawah 15 meter.

Sejak tahun 2015 hingga 2017, Kementerian PUPR telah membangun 847 embung diberbagai wilayah di Indonesia dengan anggaran sebesar Rp 2,44 triliun.

“Untuk tahun 2018 dialokasikan anggaran sebesar Rp 658,47 miliar untuk membangun tambahan 108 embung dan dilanjutkan sebanyak 133 embung pada tahun 2019,” kata Basuki dalam keterangan resminya yang diterima PONTAS.id, Rabu (7/5/2018).

Pembuatan embung ini kata Basuki merujuk Inpres No.1 tahun 2018 tentang Percepatan Penyediaan Embung dan Bangunan Penampung Air Lainnya di Desa yang diteken , Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Dalam Inpres tersebut Menteri PUPR ditugaskan untuk menetapkan pedoman perencanaan, spesifikasi teknis, dan perhitungan standar harga satuan untuk pembangunannya,” imbuhnya.

Sertifikasi Lahan Embung
Basuki berkisah, pada awal tahun 2018 laliu, Presiden Joko Widodo berkesempatan meresmikan lima embung di Kabupaten Rote Ndao, Provinsi NTT. Lima embung yang dibangun menampung air sebanyak 331 ribu m3 dan bermanfaat mensuplai air baku bagi 1.350 orang warga yang masih mengalami kesulitan air pada musim kemarau.

“Selain itu embung yang dibangun juga menjadi sumber air bagi ternak dan irigasi pertanian sehingga meningkatkan produktivitas masyarakat,” kata DIa.

Sebagai informasi, selain membangun, Kementerian PUPR juga terus melakukan upaya perlindungan embung yang ada. Seperti pada tahun 2017 dalam rangka perlindungan embung, sebanyak empat situ/embung telah disertifikasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN.

Keempat situ tersebut yakni Situ Cogreg seluas 4,85 hektar di Kabupaten Bogor, Situ Pagam seluas 5,8 hektar di Kabupaten Bogor, Situ Tlajung Udik seluas 5,63 hektar di Kabupaten Bogor, dan Situ Rawalumbu seluas 2,23 hektar di Kota Bekasi

Editor: Hendrik JS

Previous articleKemenperin dorong Pegembangan Industri Kopi Temanggung
Next articleBerantas Mafia, Kementerian ATR/BPN Perkuat Koordinasi Dengan Polri