Jakarta, PONTAS.ID – Kementerian Perhubungan akan mengatur semua stakeholder pelabuhan agar tetap bekerja dan melayani kegiatan pelabuhan selama masa cuti bersama Idul Fitri 1439 H tahun ini.
Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, menyusul tindak lanjut Surat Keputusan Bersama tiga Menteri mengenai cuti bersama lebaran di Gedung Kementerian Kooordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Senin (7/5/2018).
“Tetap buka, sama seperti biasa tanpa ada pengecualian. Kita akan tetap buka dan segala pelayanan akan dibuka seperti biasanya,” kata Budi kepada wartawan di Gedung PMK.
Ditambahkan Budi, keputusan ini sudah didukung oleh sejumlah asosiasi karena sudah melalui proses diskusi. Setelah ini, akan ada diberikan penjelasan khusus mengenai mekanisme dan operasional pelabuhan.
“Saya sudah mendapat dukungan dari asosiasi, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mendukung. Akan di jelaskan bagaimana mekanisme dan tidak ada bedanya dengan sekarang karena semua masuk,” Imbuhnya.
Terkait dengan tanggal yang telah ditetapkan untuk cuti bersama lebaran, Menhub Budi mengimbau agar masyarakat melakukan mudik jauh hari sebelum lebaran agar penyebaran arus mudik tidak tertumpuk di H-2 atau H-3 lebaran.
“Dari riset yang kita lakukan, libur itu preferensinya dua hari dan tiga hari sebelum lebaran. Hindari itu ya, lakukan sebelumnya supaya ada penyebaran yang lebih baik,” pungkas Menhub Budi.
Editor: Hendrik JS




























