Jakarta, PONTAS.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan segera menghentikan operasi Sense Karaoke di Mangga Dua. Sebelumnya, Anies juga telah menutup Alexis di Pademangan Jakarta Utara.
Penutupan Sense Karaoke, kata Anies dengan mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Alasan Pemprov DKI kata Anies lantaran ditemukannya sabu-sabu, ekstasi, ganja, dan ketamin serta diamankannya 36 orang pengunjung dan pegawai Sense Karaoke.
Anies menambahkan, keputusan ini diambil setelah petugas dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov DKI bersama anggota BNN sejak Rabu (11/4/2018) malam tadi, “Kalau sudah dicabut TDUP nya, ya selesai,” kata Anies di Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018).
Sebelumnya, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menyatakan, dari hasil operasi yang dilakukan pihaknya, 36 orang yang diamankan diduga menjadi pengedar dan pengguna narkoba di Sense Karaoke yang berlokasi di Mangga Dua Square, Jakarta Utara.
BNN kata Amran, juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa ekstasi, ganja, sabu-sabu, dan ketamin yang dikemas dalam plastik kecil, “Semua hasil penggeledahan sudah dibawa ke kantor BNN untuk diperiksa,” pungkasnya.
Editor: Hendrik JS