Layani Korban Kebakaran, Dukcapil Jakarta Utara Cetak 154 Dokumen

Petugas Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara memberikan pelayanan kependudukan kepada korban kebakaran Kampung Bandan, Kamis (16/5/2019)

Jakarta, PONTAS.ID – Pemerintah Kota Jakarta Utara mengakomodir dokumen kependudukan warga terdampak kebakaran di Kampung Bandan RW.05, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Hasil sementara, ratusan dokumen tersebut dicetak dan didistribusikan kepada warga.

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat mengatakan, pelayanan dokumen kependudukan di lokasi terdampak kebakaran dimulai sejak Senin (13/5/2019) lalu.

Terdapat tiga jenis dokumen kependudukan yang didaftarkan warga, antara lain Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).

“Sedangkan untuk Akta Kelahiran dan Akta Kematian masih nihil pemohon,” kata Erik, di Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Hingga Rabu kemarin, pencetakan dokumen kependudukan yang telah dicetak Sudin Dukcapil terdiri dari, 94 keping e-KTP, 54 lembar KK, dan dan ena6 SKDS.

Total keseluruhan pencetakan dokumen kependudukan tersebut mencapai 154 pelayanan.

“Pelayanan kependudukan di lokasi tersebut masih berlangsung hingga tujuh hari pasca kebakaran. Atau selama masa tanggap darurat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk Sudin Dukcapil Jakarta Utara Sri Supriantoro memastikan, dokumen kependudukan tersebut dicetak dan telah didistribusikan kepada pemohon. Pencetakan tidak dilakukan di mobil pelayanan, melainkan di kantor Kelurahan Ancol, Pademangan.

“Permohonan dokumen kependudukan di lokasi itu sudah dicetak dan didistribusikan semua. Kami akan tetap melayani sampai seluruh warga terdampak memiliki dokumen kependudukan,” tutupnya.

Penulis: Suwarto
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleCek Kesiapan Kasal Cup 2019, Danlantamal III Sambangi Ancol
Next articlePeternak Lolos Ke Senayan