Kejagung Ditantang Susun Roadmap Pencegahan Korupsi

Kejaksaan Agung RI,

Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto meminta Kejaksaan Agung membuat roadmap pencegahan korupsi yang tersusun dengan baik, agar bisa bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyusunan roadmap tersebut untuk mengeliminir kerugian negara. Mengingat, semua aparat penegak hukum masih terjebak pada penindakan yang masif, dan belum pada langkah pencegahan.

“Korupsi jadi musuh bersama. Yang jadi keprihatinan, walau sudah dilakukan pemberantasan oleh semua penegak hukum, tapi korupsi tak kunjung berhenti. Apa yang salah dari pemberantasan korupsi di negeri kita ini. Kalau penegak hukum hanya terbatas pada penindakan, maka harus diurai apa persoalan yang sesungguhnya,” kata Didik saat dihubungi di Jakarta, Kamis (29/3/2018).

Lebih jauh, Politisi Demokrat ini menyatakan roadmap sudah genting untuk segera disusun, karena korupsi jadi musuh bersama bangsa.

Menurut dia, Kejaksaan Agung harus mengambil peran strategis dalam penyusunan konsep dasar atau roadmap bebas korupsi itu.

“Kejaksaan Agung mesti menyusun roadmap menuju negeri yang bebas korupsi. Zona integritas antikorupsi juga perlu dibangun di tengah masyarakat,” ujarnya

Previous articleMau Tahu Taiwan? Yuk, Kunjungi ke Taiwan Expo 2018!
Next articleKementan: dalam 3 Tahun, Impor Bawang Putih Tinggal 5 Persen

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here