Bawaslu Sumut Akan Kaji Pengurangan DPT

Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan, (Foto:Ist)

Medan, PONTAS.ID – Sebagai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara akan melakukan kajian terhadap adanya pengurangan jumlah calon pemilih pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2018 yang tercantum dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sudah ditetapkan oleh KPU Sumut.

Jumlah DPS Pilgubsu 2018 yang ditetapkan oleh KPU Sumut yakni sebanyak 9.202.967 orang. Jumlah ini merupakan hasil pemutakhiran Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan mengatakan dari sisi jumlah, angka ini cukup mengejutkan dibanding DPT pada pemilu terakhir yakni Pemilu Legislatif 2014.

“Pileg 2014 itu kan DPT sekitar 9.840.562. Nah terjadi pengurangan signifikan mencapai 637.595 pemilih. Jumlah pengurangan ini besar sekali,” kata Syafrida R Rasahan selaku Ketua Bawaslu Sumut, Medan, Selasa, (20/3/18).

Bawaslu Sumut menurut, Syafrida akan melakukan kajian atas banyaknya pengurangan ini. Kajian ini menurutnya perlu untuk mengetahui penyebab dari banyaknya pengurangan yang terjadi.

“Nanti kita akan buat kajian terkait data ini. Kita akan melihat mengenai pengurangan jumlah tersebut. Kalau kita ada temuan misalnya karena ketidakakuratan data, maka hal itu akan kita sampaikan ke KPU Sumut,” ujarnya.

Diketahui KPU Sumut sudah menetapkan DPS Pilgubsu 2018 sebanyak 9.202.967 pemilih. Data ini masih akan dimutakhirkan hingga nantinya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgubsu 2018.

Previous articleJokowi Diserang, Luhut Disarankan Somasi Amien Rais
Next articleCawagub Sihar Sitorus Bicara Soal Kopi Lintong

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here