Jelang Pilkada 2018, Kemendagri Diminta Siapkan Suket untuk Pemilih Pemula

Wasekjen PKB Lukman Edy

Jakarta, PONTAS.ID – Komisi II meminta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mempersiapkan surat keterangan (suket) bagi pemilih pemula dalam persiapan Pilkada Serentak 2018. Selain itu, perbaikan soal urusan e-KTP juga menjadi sorotan.

“Pertama kita minta supaya e-KTP, segera diperbaiki dan tetap dikoordinasikan dengan daerah. Karena ketika kita kunker banyak temuan gagal cetak, mesin rusak dan lainnya. Salah satu solusinya adalah berkoordinasi dengan pemda soal perawatan alat di daerah, kalau blangko udah maksimal,” ujar Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy saat dihubungi, Jumat (24/11/2017).

Kedua, Komisi II meminta Kementerian Dalam Negeri untuk segera mempersiapkan surat keterangan pengganti identitas (SKPI). Hal tersebut untuk memverifikasi pemilih pemula.

“Kedua, kita minta Mendagri segera membuat surat keterangan pengganti identitas, dalam rangka untuk mengantisipasi keputusan MK dan PKPU yang baru berkenaan dengan pemilih pemula yang masih berusia 16 tahun tetapi pada tanggal 27 Juni nanti sudah usia 17 tahun dan pada tanggal 7 april 2019 ketika pemilu juga berusia 17 tahun,” jelasnya.

Poin ketiga yang cukup penting dibahas dalam rapat yakni, Komisi II meminta Kemendagri mendalami kasus impeachment (pemakzulan) Wakil Bupati Gorontalo, Fadli Hasan. Kemendagri memberhentikan Fadli karena diduga melakukan ‘pemerasan’ terhadap rekanan dalam salah satu proyek pemda.

DPRD yang menerima laporan dari rekanan itu akhirnya memutuskan melakukan pemakzulan. Fadli diduga meminta fee proyek dari rekanan tersebut. Meski begitu, menurut Lukman, kasus tersebut sarat akan kepentingan politik.

“Ketiga soal kasus impeachment wakil bupati Gorontalo. Komisi II menilai sarat dengan kepentingan politik padahal untuk memberhentikan kepala daerah itu harus memenuhi azas hukum. Tapi itu tidak terpenuhi, kita minta kementerian dalam negeri lakukan pendalaman terhadap kasus itu,” terang politikus PKB itu.

 

Previous articleJika Kalah di Praperadilan, Novanto Legowo Mundur dari Ketum Golkar
Next articlePresiden Resmikan Bandara Internasional Silangit

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here