Absen di Sidang Cerai, Pengacara Ahok Hadirkan 2 Orang Saksi

Jakarta, PONTAS.ID – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak hadir dalam sidang cerainya hari ini. Kehadirannya kembali diwakilkan adik sekaligus kuasa hukumnya Fifi Lety Indra.

Fifi mengatakan, kemungkinan Ahok tidak akan hadir sampai putusan sidang cerai. Dia menganggap hal ini bukan masalah dan sesuai dengan aturan.

“Seperti diketahui, gugatan cerai bisa diwakili pengacara jadi tidak perlu hadir baik penggugat maupun tergugat,” kata Fifi kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018). Dia didampingi rekannya, Josefina Agatha Syukur.

Fifi mengatakan, dirinya tidak bisa nemenuhi permintaan majelis hakim untuk menghadirkan Ahok ke persidangan. Mereka akan menjelaskan hal itu kepada majelis hakim.

“Kita juga mau bicara bahwa bapak (Ahok-red) tidak bisa hadir tapi menitipkan surat,” ucap Fifi.

Fifi menerangkan, hari ini pihaknya akan membawa dua orang saksi. Namun, dia tidak menyebut siapa saksi yang akan dihadirkan tersebut.

“Dua (saksi) nanti hadir, bisa dilihat nanti. Dua duanya staf (Ahok),” ucap Fifi.

Sidang perceraian Ahok dengan istrinya Veronica Tan akan dilangsungkan sekitar pukul 10.00 WIB di PN Jakarta Utara

Previous articleBawaslu Diminta Tolak Permohonan Partai Rakyat, Parsindo dan Idaman
Next articleDPR Dorong Pemerintah Perbanyak Jurnal Nasional Terakreditasi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here