Gereja Diserang, SETARA: Waspadai Politik Pecah Belah!

Ketua SETARA Institute, Hendardi (tengah)

Jakarta, PONTAS.id – Menanggapi penyerangan Gereja Santa Lidwina, Bedog, Sleman pagi menjadi ‘tamparan’ kedua sekaligus bagi para tokoh agama dan pemerintah yang baru saja menyelenggarakan Musyawarah Besar Pemuka Agama untuk Kerukunan Bangsa, 8-10 Februari 2018, di Jakarta.

Pertama, persekusi terhadap Biksu Mulyanto Nurhalim dan pengikutnya di Desa Caringin Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang. Kedua, penyerangan Gereja Santa Ludwina.

Sebelumnya juga terjadi dua serangan brutal terhadap tokoh agama, yaitu:
Serangan kepada ulama, tokoh NU, dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah Cicalengka Bandung, KH. Umar Basri pada (27/1/2018)
Kemudian penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya ulama sekaligus Pimpinan Pusat Persis, H. R. Prawoto, pada Kamis (1/2/2018) lalu.

“Kami mengutuk seluruh kebiadaban yang sarat dengan sentimen keagamaan tersebut. Bekaitan dengan itu, SETARA ingin mengingatkan ulang kepada Pemerintah, pemuka agama, dan elite ormas-ormas keagamaan. Bahwa kerukunan antar umat beragama tidak cukup hanya dibangun secara simbolik-elitis dalam acara-acara pertemuan antar agama,” tegas Ketua SETARA Institute, Hendardi, melalui siaran pers yang diterima PONTAS.id, Minggu (11/2/2018).

Hendardi juga mengingatkan, aparat keamanan hendaknya mewaspadai dan mencegah pola-pola gangguan keamanan yang menyasar tokoh-tokoh agama dan menggunakan sentimen keagamaan untuk memecah belah umat beragama dan menghancurkan kerukunan di tingkat akar rumput.

Penegakan Hukum
Pertama-tama, kata Hendardi, dengan penegakan hukum yang profesional, terbuka, adil dan tidak memihak. Aparat tidak boleh tunduk terhadap kelompok-kelompok intoleran dalam penegakan hukum itu.

“SETARA berkali-kali mengingatkan, lemahnya penegakan hukum atas kasus-kasus serupa di atas akan mengundang kejahatan lain yang lebih besar,” imbuhnya.

SETARA kata Hendardi, mengingatkan para politisi agar seluruh proses kompetisi politik pada tahun politik hendaknya dijauhkan dari penggunaan segala cara yang memolitisasi sentimen primordial, khususnya agama, untuk kepentingan jangka pendek pemilihan.

“Kerukunan antar elemen bangsa dan ikatan kebangsaan di antara mereka terlalu luhur untuk dirusak demi dipertukarkan dengan jabatan politik jangka pendek apapun,” tutupnya.

Editor: Hendrik JS

Previous article26 Jenazah Korban Tanjakan Emen Dibawa ke RSUD Tangsel
Next articleBantuan Ditilep, Warga Bungus Berharap Ini pada Jokowi