Jakarta, PONTAS.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan pihaknya akan menegakkan semua aturan kedisiplinan yang ada.
Hal ini terkait 2 Januari 2018 yang ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur bukan hari libur bersama.
“Semua aturan akan kita tegakkan,” ucap Anies di Kawasan, Monas, Jumat (29/12/2017).
Anies mengatakan, tidak ada cuti bersama pada 2 Januari 2018 di lingkungan Pemprov DKI. Bahkan, pada tanggal itu, Anies mengaku akan menggelar rapat pimpinan (rapim) bersama Kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov DKI. “Saya malah rapim tanggal 2 (Januari). Rapim kita tanggal 2 pagi,” kata Anies.
Sebelumnya, Asman Abnur menegaskan 2 Januari 2018 bukanlah hari libur bersama. Jika ada pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak masuk pada hari tersebut, harus diberi sanksi tegas.
“Tanggal 2 Januari itu bukan libur bersama. Tetap masuk seperti biasa, karena kan SKB untuk hari libur bersama, hari libur nasional itu ada 3 menteri ya. Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan MenPAN-RB. Jadi tanggal 1 (Januari 2018) hanya libur, tanggal 31 (Desember 2017) karena kebetulan hari Minggu, nah tanggal 2 (Januari 2018) harus masuk kerja,” kata Asman