Tangerang, PONTAS.ID – Puluhan kafe remang-remang yang berada di kawasan Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, dibongkar aparat, Rabu (20/12/2017).
Kafe tersebut berbentuk bangunan semi permanen yang berlokasi di sepanjang Jalan Kali Perancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.
Sebanyak 450 personel gabungan dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP diterjunkan dalam prosesi penertiban ini.
Branch Communication Manager Bandara Soetta, Dewandono Prasetyo mengatakan, bangunan-bangunan liar yang dibongkar ini berdiri di atas lahan PT Angkasa Pura II dan sebagai jalur evakuasi pendaratan darurat pesawat udara.
“Kali Perancis yang membentang dari kawasan Dadap, Kabupaten Tangerang, hingga ke Kecamatan Benda, Kota Tangerang, memiliki peran strategis dalam menunjang keselamatan dan keamanan penerbangan,” ujar Dewandono, Rabu (20/12/2017).
Menurutnya, jalur keberadaan kafe remang-remang itu akan memudahkan masyarakat untuk hilir mudik di kawasan Bandara Soetta.
Lanjutnya, para pemilik bangunan juga sudah dikirimkan surat peringatan pengosongan lahan.
“Sebelumnya kami telah berkoordinasi dengan pihak Pemkot Tangerang untuk melayangkan surat peringatan terlebih dahulu,” katanya.
Sementara itu, Kabid Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang, Kaonang mengungkapkan, penertiban bangunan tersebut sesuai dengan peraturan daerah nomor 7 dan 8 tahun 2005 tentang larangan prostitusi dan peredaran minuman keras.
Ia menambahkan, wadah bisnis prostitusi itu memang telah ditertibkan beberapa kali, namun mereka kembali mendirikan bangunannya lagi.
“Kami menemukan sejumlah alat kontrasepsi dan minuman keras saat melakukan penertiban bangunan tersebut,” pungkas Kaonang.