Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia

Pekanbaru, PONTAS.ID – Satuan Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengamankan jaringan sabu internasional dari Malaysia. Sebanyak 5 kg sabu berhasil disita dari petugas.
Kapolda Riau, Irjen Nandang mengatakan, ada tiga orang yang diamankan dalam operasi penangkapan itu. Mereka adalah Rudi Irwansyah, Ali Sadikin dan Indrawan. Sementara satu orang berhasil melarikan diri atas nama Ridwan.

“Narkoba tersebut dibawa dari Malaysia melalui jalur laut. Sabu 5 kg yang menjemput adalah Indrawan ,” ujar Nandang, Selasa (5/12/2017).

Nandang menjelaskan, kedua tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda. Pertama di KM 36 Jalan Lintas Seipakning-Dumai, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau. Saat itu ada tiga orang Rudi Irwansyah, Ali Sadikin dan Indrawan melintas dengan menggunakan sebuh minibus menuju arah Pekanbaru.

Petugas melakukan penghadangan mobil yang sudah diintai. Ketiganya pun disergap, namun satu orang bernama Ridwan berhasil melarikan diri ke arah perkebunan sawit. “Dari pemeriksaan didapat sabu seberat 5 kg yang dikemas dalam 5 paket kotak teh,” katanya.

Lanjutnya, dari pengakuan keduanya yang ditangkap, sabu itu didapat dari Indrawan. Polisi pun melakukan pengembangan dan menangkap Idrawan di Desa Api Api Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.

“Para tersangka mengaku mendapat Rp 20 juta setiap orangnya untuk mengantar sabu ke Pekanbaru,” pungkasnya.
Previous articleKrisdayanti, Main Film Harus Ijin Suami
Next articleICW Minta Tiga Lembaga Awasi Sidang Praperadilan Setnov

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here