Ringkus pengedar narkotika, Polres Sergai Amankan 11,93 gram sabu

Sergai, PONTAS.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap terduga pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Serbajadi, Sergai, berikut barang bukti seberat 11,93 gram sabu diamankan. Senin(9/5/2022) sekira pukul 13:30 WIB.

Demikian disampaikan oleh Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud melalui Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Juriadi Sembiring kepada awak media ini diruang kerjanya, Kamis (12/5/2022).

“Pelaku yang diamankan berinisial F alias Utoh (37) warga Dusun II Desa Kuala Bali Kecamatan Serbajadi, dengan barang bukti satu helai plastik klip besar kosong, 3 helay plastik klip sedang kosong, satu plastik asoi putih, satu buah sekop runcing. Satu helai plastik klip besar berisikan narkoba jenis sabu dengan berat bruto seluruhnya sejumlah 11,93 gram,” papar AKP Juriadi.

Adapun rincian barang bukti lainnya, lanjut Kasat Narkoba Polres Sergai yakni satu helai plastik klip besar berisikan sabu seberat 8,78 gram, satu helai plastik klip sedang berisi sabu seberat 2,15 gram, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam plat BK 4357 XAY.

Berdasarkan informasi dari warga sekitar kediaman pelaku, pihaknya menindak lanjuti dengan penyelidikan, kemudian pelaku  terpancing dengan melakukan under cover.

“Pelaku sempat kabur ketika akan ditangkap, tetapi berkat kejelian petugas akhirnya Utoh tak berkutik. Ketika melarikan diri, Utoh sempat membuang barang bukti tetapi hal ini dilihat personel yang menangkapnya. Pengambilan barang bukti turut disaksikan Kepala Dusun. tersangka tidak berkutik setelah barang bukti berupa sabu ditemukan,” papar AKP Juriadi.

Hasil interogasi, lanjut Kasat, tersangka mengakui jika barang bukti sebesar brutto 11,93 gram sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari tersangka inisial AB warga Galang, Deli Serdang.

Sayangnya, imbuh AKP Juriadi saat di lakukan pengembangan ketempat AB di Galang (Kabupaten Deli Serdang), tersangka melarikan diri dan diduga penangkapan Utoh sudah diketahuinya.

“Saat ini tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas mantan Kasat Narkoba Polres Belawan ini.

Penulis: Andy Ebiet

Editor: Fajar Virgyawan Cahya

Previous articleHUT RSUD Pademangan ke-7, Walkot Jakut Berikan Apresiasi
Next articlePembekalan Kepala Desa Baru, Bupati: Berikan Pelayanan Terbaik!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here