Sergai, PONTAS.ID – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) gelar pembekalan bagi Kepala Desa (Kades) yang baru dilantik pada akhir April lalu, bertempat di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Seirampah, Rabu (11/5/2022) kemarin.
Hal ini dilakukan guna mengembangkan dan memperkuat wawasan, pengetahuan serta memantapkan penyelenggaraan pemerintahan desa. Demikian disampaikan oleh Kadis Kominfo Sergai, Akmal melalui media perpesanan WhatsApp kepada media, Kamis (12/5/2022).
Dalam kesempatan itu juga Bupati Darma Wijaya menyampaikan, bahwa Kepala Desa merupakan ujung tombak suksesnya penyelenggaraan pemerintahan di desa. Hal ini, lanjut Bupati, karena Kepala Desa berkedudukan sebagai kepala pemerintahan dalam lingkup desa yang memiliki berbagai peran dan tugas untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Kepala Desa yang sudah dilantik secara implisit sudah menyandang sebagai pamong, yang berarti harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya,” tegasnya.
Bupati juga mewanti-wanti agar para Kepala Desa yang baru dilantik selalu mengikuti aturan yang berlaku dalam proses penggunaan dana desa maupun penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Kalian harus hati-hati dalam menggunakan dana desa, segala yang berkaitan dengan keuangan seperti kewajiban membayar pajak harus segera diselesaikan, agar jangan menimbulkan masalah terutama yang berurusan dengan hukum. Tekadkan dalam diri, jangan ada lagi Kepala Desa yang tersandung berbagai masalah, salah satunya menyangkut masalah hukum,” pungkas Bupati.
Ia juga menyinggung jika kegiatan yang berlangsung hari ini hendaknya dapat dipahami dan dipelajari dengan baik untuk kemudian diimplementasikan dalam urusan pekerjaannya.