Polisi Siap Jaga Sidang Praperadilan Setya Novanto

Jakarta, PONTAS.ID – Pengadilan Negeri (PN)Jakarta Selatan akan menggelar sidang praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto, Kamis 30 November 2017.

Mengenai pengamanan sidang, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi masih menunggu permintaan pihak pengadilan.

“Nanti kita akan melihat dari pihak pengadilan, apakah ada permohonan untuk pengamanan atau tidak. Kalau ada permohonan pasti kita akan memberikan pengamanan,” kata Argo, Rabu (29/11/2017).

Pengamanan sidang praperadilan Setya Novanto (Setnov) dikatakannya akan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan tidak akan terlalu ketat. “Saya rasa sidang praperadilan itu sidang yang biasa,” ucapnya.

Meskipun nantinya tidak ada permohonan bantuan, Argo memastikan polisi tetap akan melakukan pengamanan.

Sidang Praperadilan ini merupakan kali kedua yang diajukan oleh Setnov setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkannya sebagai tersangka.

Previous articleBondan Winarno Maknyus Meninggal Dunia
Next articleJokowi Jadi Ketum Golkar, PDIP: Wah, Menarik Itu

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here