Jakarta, PONTAS.ID – Lurah Kelurahan Warakas, Makhrus memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro Jilid II yang telah diberlakukan hingga 8 maret 2021 mendatang. Hal ini guna memperkecil angka penyebaran Covid-19.
“Sejak PPKM kemarin kita selalu mensosialisasikan protokol kesehatan kepada warga, khususnya tingkat RT dan RW guna menekankan Covid-19,” kata Makhrus, saat ditemui PONTAS.id, Selasa (2/3/2021).
Lebih lanjut, untuk PPKM Jilid II sekarang ini Makhrus bersama Jajaran tiga pilar sudah membentuk Kampung Tangguh Jaya di wilayah-nya.
“Protokol kesehatan seperti 3M akan kita tekankan lagi dan semoga Covid-19 ini cepat teratasi,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Makhrus juga mengakui bahwa dirinya selama masa pandemi Covid-19 terus berupaya agar penanganan Jentik nyamuk Demam Berdarah (DBD) tetap dilakukan.
“Bukan hanya protokol Covid-19 saja yang kita tekankan, tetapi pemeriksaan Jentik Nyamuk DBD juga harus tetap dilakukan,” ungkap Makhrus.
Mahkrus mengutarakan bahwa kesehatan warganya sangat penting terutama di masa pandemi Covid-19 saat ini.
“Jangan sampai Covid-19 kita tekankan, tetapi soal DBD kita abaikan,” tandasnya.
Penulis: Suwarto
Editor: Ahmad Rahmansyah




























