Tekan Covid-19, Lurah Warakas Ingatkan Penanganan DBD di Masa Pandemi

Jakarta, PONTAS.ID – Lurah Kelurahan Warakas, Makhrus memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro Jilid II yang telah diberlakukan hingga 8 maret 2021 mendatang. Hal ini guna memperkecil angka penyebaran Covid-19.

“Sejak PPKM kemarin kita selalu mensosialisasikan protokol kesehatan kepada warga, khususnya tingkat RT dan RW guna menekankan Covid-19,” kata Makhrus, saat ditemui PONTAS.id, Selasa (2/3/2021).

Lebih lanjut, untuk PPKM Jilid II sekarang ini Makhrus bersama Jajaran tiga pilar sudah membentuk Kampung Tangguh Jaya di wilayah-nya.

“Protokol kesehatan seperti 3M akan kita tekankan lagi dan semoga Covid-19 ini cepat teratasi,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Makhrus juga mengakui bahwa dirinya selama masa pandemi Covid-19 terus berupaya agar penanganan Jentik nyamuk Demam Berdarah (DBD) tetap dilakukan.

“Bukan hanya protokol Covid-19 saja yang kita tekankan, tetapi pemeriksaan Jentik Nyamuk DBD juga harus tetap dilakukan,” ungkap Makhrus.

Mahkrus mengutarakan bahwa kesehatan warganya sangat penting terutama di masa pandemi Covid-19 saat ini.

“Jangan sampai Covid-19 kita tekankan, tetapi soal DBD kita abaikan,” tandasnya.

Penulis: Suwarto
Editor: Ahmad Rahmansyah

Previous articleAkhir Maret, Dorna Cek Kesiapan Sirkuit Internasional Mandalika Gelar MotoGP
Next articlePercepatan Vaksinasi Guru, Diharapkan Sekolah Tatap Muka Terwujud