Baliho Kampanye Rusak Pohon, Pemkab Banjar Meradang

Baliho pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banjar, Andien Sofyanoor-Syarif Bustomi yang ditancapkan di pohon

Kabupaten Banjar, PONTAS.ID – Aksi perusakan pohon dengan menancapkan paku di pohon untuk menempelkan alat peraga kampanye (APK) di Kabupaten Banjar kembali terjadi.

Sebelumnya spanduk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banjar nomor urut 1, Saidi Mansyur-Habib Idrus bin Ali Al Habsyi, kali ini dilakukan oleh tim pasangan nomor urut 2 dari jalur perseorangan, Andien Sofyanoor-Syarif Bustomi.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Pertamanan dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banjar, Achmad Norsailah mengeluhkan jejeran spanduk pasangan calon di sisi kiri dan kanan jalan menuju desa Tambak Baru Kecamatan Martapura itu.

“Pohon yang ada di pinggir jalan itu kami tanam dan pelihara. Kalau dipasang APK dengan di paku nanti malah rusak bahkan mati,” terang Achmad di kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar, Selasa (13/10/2020).

Untuk menyelamatkan pohon-pohon yang ditempeli APK itu, jajarannya kata Achmad dalam waktu dekat akan melakukan pendataan, “Kami akan memanggil pihak yang memasang APK di pohon untuk diberikan pengarahan agar tidak merusak pohon,” sambung dia.

Ditambahkan dia, bukan hanya APK peserta pilkada Banjar saja, melainkan baliho milik perusahaan maupun perorangan juga akan diminta untuk dilepas dari pohon. “Ini untuk semuanya. Bukan hanya APK milik calon kepala daerah saja yang kami himbau untuk tidak memasang di pohon,” sambung dia.

Namun, terkait APK peserta pilkada, kewenangan untuk menindaknya ada di Bawaslu Banjar, kalau kami hanya menyampaikan keberatan kalau pohon dipasangi APK. “Kalau melaporkan ke Bawaslu mungkin saat ini belum ada kepikiran. Kecuali kalau nanti setelah kami minta langsung tidak diindahkan,” kata dia.

Dijelaskan dia, pohon yang ada di pinggir jalan memiliki mamfaat dan fungsi yang banyak untuk masyarakat, jadi sangat sayang kalau sampai rusak apalagi mati. “Selain merusak estetika dan keindahan, juga sangat sayang kalau sampai merusak pohon hingga mati,” ucap dia.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, Fajeri Tamzidillah berjanji akan segera melakukan penertiban terhadap APK pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang melanggar aturan perundang-undangan atau melanggar estetika dan keindahan.

“Rencana dalam minggu ini kami bersama pihak terkait akan ada giat untuk penertiban APK paslon kepala daerah,” terang dia melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Senin (12/10/2020) malam.

Penulis: M. Apriani
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleTeten Sebut UU Ciptaker Beri Kemudahan Pendirian PT
Next articlePandemi Berlanjut, Pertamina Jamin Pasokan Avtur Lancar