Terkendala Covid-19, Sudin LH Jakbar Terus Genjot Retribusi Sampah

Jakarta, PONTAS.ID – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi sampah di Jakarta Barat saat ini turun dibandingkan dengan tahun lalu. Pasalnya, merebaknya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) memengaruhi pembayaran retribusi akibat tutupnya tempat usaha.

Hal ini disampaikan, Kepala Suku Dinas (Kasudin) Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Slamet Riyadi saat ditemui PONTAS.id di ruangannya, Rabu (29/4/2020).

“Target retribusi sampah Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat Rp.2,5 miliar lebih untuk tahun 2020 ini,” kata Slamet.

Di saat merebaknya Covid-19 saat ini lanjut Slamet retribusi sampah dari dunia usaha yang berhasil dipungut dari Januari hingga April 2020 berkisar Rp.1,5 milar. Sudah tercapai di angka 58 persen,” ungkap mantan Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara ini.

“Kendalanya, pelaku banyak melakukan penutupan tempat usaha terdampak Covid-19,” pungkasnya.

Sementara itu, terkait boks sampak (dustbin) di Jakarta Utara terdapat 420 unit, “Kita sebar di delapan kecamatan,” pungkasnya.

Penulis: Deddy Muttaqin/Edi Prayitno
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleMiris, Desa Kembang Tanjung BTS Ulu Tak Punya Posko Covid-19
Next articleTerdampak Covid-19, Warga Pademangan Tak Kunjung Terima Bansos