Tak Bayar Hutang, Pekerja Geruduk Apartemen West Point

Massa pekerja mendatangi apartemen West Point, Selasa (10/11/2020)

Jakarta, PONTAS.ID – Puluhan massa mendatangi kantor PT. Multi Artha Griya, di Gg. Macan, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Massa menuntut pembayaran atas pekerjaan yang telah diselesaikan sejak tahun 2017 lalu untuk membangun apartemen itu.

“Jangan manfaatkan pandemi Covid-19!” kata perwakilan massa mengaku bernama David saat ditemui PONTAS.id, di kompleks apartemen West Point, Selasa (10/11/2020).

Menurut David, pihak apartemen West Point tidak pantas berdalih kesulitan melakukan pembayaran lantaran pandemi Covid-19. Sebab, pihaknya kata David sejak tahun 2017 setelah menyelesaikan pekerjaan sudah melakukan penagihan.

“Kami minta PT. MAG segera membayar sisa hutangnya! Jangan memberikan alasan karena lagi Pandemi Covid-19. padahal sebelum ada pandemi juga belum diselesaikan,” kata David.

Ketika wartawan mencoba menemui Direktur Keuangan PT. Multhi Artha Griya, Hendra Abraham, namun belum berhasil meminta tanggapan.

“Pak Hendra sedang dipanggil sama pemilik apartemen West Point. Tidak tahu sampai jam berapa selesainya,” kata resepsionis apartemen West Point, bernama Eza.

Sementara itu, pengelola apartemen menolak berkomentar, karena status apartemen West Point belum diserah terimakan kepada pihaknya.

“Saya tak berhak untuk menjawab, karena gedung itu belum diserah terimakan,” kata Herman.

Penulis: Deddy Mutaqin /Heru Mindarto
Editor: Rahmat Mauliady

Previous articleKetahanan Pangan, Mentan Sebut Petani Pahlawan
Next articleKetua MPR Luncurkan Buku ke-18 ‘Tetap Waras, Jangan Ngeres’