Usulan ESDM Ditolak, Target PNBP Minerba 2020 Diketok Rp 44,39 T

Batu bara, (Foto: Ist).

Jakarta, PONTAS.ID – Usulan penurunan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mineral dan batubara (Minerba) dalam RUU APBN 2020 yang diajukan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono, ditolak oleh Badan Anggaran DPR RI.

Dikatakan Bambang, PNBP Minerba 2020 diperkirakan hanya mencapai Rp 37,24 triliun. Angka itu lebih rendah dari target dalam RUU APBN 2020 Rp 44,39 triliun.

“Kami usulkan PNBP Minerba di tahun depan menjadi Rp 37,24 triliun. HBA yang digunakan USD 70 per ton, dengan kurs Rp 14.400 per dolar AS,” tutur Bambang, saat rapat dengan Banggar, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/9/2019).

Bambang menerangkan, turunnya HBA batubara juga dipengaruhi oleh berbagai kondisi perekonomian global. Termasuk melambatnya perekonomian global seperti China, yang juga mempengaruhi ekonomi global.

Namun, usulan Bambang dimentahkan oleh Wakil Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, yang memimpin rapat. Menurutnya, jika target tersebut berubah akan mempengaruhi keseluruhan target dalam RUU APBN 2020.

“Kita tetap sesuai target awal saja ya, Rp 44,39 triliun. Kalau diubah lagi nanti mengubah keseluruhan Nota Keuangan,” tegas Said.

Penulis: Riana
Editor: Stevanny

Previous articleSKK Migas Permudah Pertamina Impor Alat untuk Tangani Oil Spill
Next articlePemerintah Minta Keterbukaan Informasi Material dan Peralatan Konstruksi