
Jakarta, PONTAS.ID – Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dwi Soetjipto, menuturkan, penyelesaian tumpahan minyak (oil spill) di perairan Karawang yang berasal dari sumur YYA-1 Blok Offshore North West Java (ONWJ) menjadi prioritas pihaknya. Pasalnya, hal itu merupakan bencana.
Langkah kongkretnya, SKK Migas memberikan kelonggaran kepada PT Pertamina (Persero) untuk impor alat, untuk menangani tumpahan minyak tersebut.
“Upaya untuk menyelesaikan tumpahan minyak itu memang menjadi prioritas, karena itu kan bencana ya,” kata Dwi, saat ditemui di acara IPA ke-43 yang digelar di Jakarta Convetion Cemter (JCC), Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2019).
Lebih jauh, Dwi pun mengatakan, SKK Migas tidak hanya mengeluarkan rekomendasi terkait percepatan impor, namun terlibat juga dalam penyelesaian tumpahan minyak tersebut.
“SKK bukan hanya rekomendasi, tapi SKK ikut terlibat dalam tim itu untuk menyelesaikan tumpahan minyak itu,” tukasnya.
Dwi melanjutkan, percepatan impor hanya dilakukan saat kondisi mendesak karena tumpahan minyak harus segera diatasi, tidak berlaku dalam hal umum dan kondisi normal.
“Jadi tidak berlaku impor dipermudah untuk keseluruhan kasus. Jadi ini karena tumpahan minyak itu,” pungkasnya.
Penulis: Riana
Editor: Luki H



























