Pataka: Penerapan Program Asuransi Pertanian Masih Setengah Hati

Direktur Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (Pataka) Yeka Hendra Fatika.

Jakarta, PONTAS.ID – Kementerian Pertanian meluncurkan program asuransi pertanian untuk perlindungan dan pemberdayaan petani. Program ini diklaim kementan untuk memitigasi risiko nilai ekonomi usaha tani akibat dampak perubahan iklim

Direktur Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (Pataka) Yeka Hendra Fatika mengatakan, Asuransi Pertanian sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh petani. Akan tetapi pelaksanaannya masih belum bisa memindahkan resiko usaha tani,” ujar Yeka melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu (28/11/2018)..

Menurut Yeka, Hakekatnya asuransi itu memindahkan resiko. Dengan tingginya resiko usaha tani di Indonesia mengakibatkan penerapan asuransi pertanian di Indonesia masih setengah hati.

“Misalnya asuransi untuk mengcover kegagalan panen akibat serangan hama penyakit, kebanjiran atau kekeringan baru bisa di klaim jika itu bukan karena post majure. Nah masalahnya resiko usahatani di Indonesia hampir semuanya bisa diakibatkan karena post majure. Akibatnya petani tidak bisa mengklaim ganti rugi’ ujar Yeka.

Lanjut Yeka, Bisa saja asuransi itu menggantikan semua kerugian usahatani, namun itu semua harus ditebus dengan biaya premi yang sangat tinggi dan belum tentu bisa ditanggung oleh petani. Selain itu kesadaran petani untuk mengasuransikan usahatani masih rendah, jadi d persfektif bisnis belum menguntungkan industri asuransi.

“Memang ada bantuan pemerintah terkait subsudi asuransi, namun sifatnya masih kecil. Misalnya asuransi sapi, nilai asuransinya per ekor sapi sebesar Rp 100.000. Jika sapi mati atau hilang bisa diganti. Namun peternak yang tertarik pada asuransi ini sedikit sekal,” ujarnya.

Sampai saat ini kata Yeka,  asuransi komoditas pangan strategis lainnya blm ada, misalnya padi dan jagung. Karena dinilai resikonya masih sangat besar. Dan pemerintahpun punya keterbatasan dana untuk mensubsidi biaya asuransinya.

Yeka berharap, Program asuransi ini bisa dijalankan dengan serius oleh pemerintah, dan bukan hanya untuk habiskan anggran.

Editor: Idul HM

Previous articleMisteri Data Pangan Nasional
Next articleAnies Tanggapi Santai Kritikan Nasdem Soal Nama Pulau Reklamasi