Jakarta, PONTAS.ID – Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan pihaknya tengah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jakarta Selatan.
“Benar, ada giat di sana,” kata Ali kepada wartawan, Kamis (28/9/2023) sore.
Namun Ali menolak memerinci sampai sejauh mana hasil yang berhasil didapatkan penyidik yang masih melakukan penggeledahan hingga berita ini dipublikasikan, “Giat sedang berlangsung,” ujar Ali.
Pada Juni lalu, Ali juga menyampaikan, KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
“Benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK sehingga kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukum,” imbuh Ali.
Ali enggan membeberkan lebih terang dugaan korupsi apa yang sedang diusut itu, “Masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya,” kata Ali.
Periksa 49 ASN
Sebelumnya, pada awal Juli lalu, KPK diketahui telah mengundang 49 aparatur sipil negara (ASN) Kementandalam proses penyelidikan dugaan korupsi.
“Jadi saat ini untuk kebutuhan proses penyelidikan kan sudah mengundang ya untuk permintaan keterangan itu 49, baik itu pejabat, ASN di lingkungan Kementerian Pertanian, termasuk pak Menteri (red, Syahrul Yasin Limpo). Kan sudah dilakukan pemintaan keterangan,” ucap Ali.
Jika dibutuhkan ke depannya, KPK bakal kembali mengundang siapapun dari 49 orang itu untuk penyelidikan lebih lanjut. Dia menegaskan bahwa perkara yang ditangani KPK dilakukan sesuai dengan prosesnya.
Saat ini, masih dalam tahap penyelidikan. KPK akan meningkatkan ke tahap penyidikan jika telah menemukan unsur pidana.
“Nanti ketika proses penyidikan kami akan sampaikan ke masyarakat setiap perkembangannya sebagai bentuk keterbukaan kerja-kerja KPK di bidang penindakan. Karena dalam proses penyelidikan tentu belum bisa kami sampaikan materinya apa, siapa, apa yang kemudian dikonfirmasi, dan lain-lain,” kata Ali.
Salah satu dugaan korupsi yang sedang diselidiki KPK di Kementan terkait dengan penempatan pegawai.
“Benar, salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik KPK adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan,” jelas Ali.
Ali menjelaskan KPK sering menangani kasus korupsi yang terkait dengan penempatan pegawai dalam jabatan.
Berdasarkan temuan KPK pada perkara sebelumnya, penempatan pegawai dalam jabatan masih sering disalahgunakan melalui praktik-praktik yang melanggar hukum seperti jual-beli jabatan, pemerasan, kolusi hingga nepotisme.
Klaster Korupsi
KPK juga mengaku telah menemukan tiga klaster terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Adapun yang diselidiki saat ini adalah klaster pertama.
Menurut informasi hasil gelar perkara, pimpinan KPK menyepakati Yasin Limpo dan dua pejabat Kementan lainnya untuk dijadikan tersangka. Yasin Limpo pun enggan menanggapi kabar tersebut.
Yasin Limpo juga sudah menyatakan siap mengikuti prosedur terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang tengah diselidiki KPK.
“Saya orang kerja dan orang yang patuh pada aturan, don’t ever against the law,” ucap SYL usai meninjau lokasi penjualan hewan kurban di Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (21/6/2023).
Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Fajar Virgyawan Cahya