Integrasi Tarif Tol JORR Berlaku Pekan Depan, Cek Lokasi dan Waktunya

Tarif Integrasi Tol JORR meliputi SS Penjaringan -Kebon Jeruk -Ulujami- Pondok Pinang -Taman Mini -Cikunir -Cakung -Rorotan -Kebon Bawang. Termasuk Jalan Tol Pondok Aren -Bintaro Viaduct -Ulujami

Jakarta, PONTAS.ID – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali menetapkan pengintegrasian tarif tol di Jakarta Outer Ring Road (JORR).

Adapun seksi yang diberlakukan integrasi meliputi Tol SS Penjaringan -Kebon Jeruk -Ulujami- Pondok Pinang -Taman Mini -Cikunir -Cakung -Rorotan -Kebon Bawang. Termasuk Jalan Tol Pondok Aren -Bintaro Viaduct -Ulujami.

“Tarif Integrasi akan berlaku efektif mulai hari Rabu, 20 Juni 2018 pukul 00.00 WIB,” kata AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk., Dwimawan Heru, dalam keterangannya kepada PONTAS.id, Kamis (14/6/2018).

Dijelaskan Dwimawan, sebelum dilakukan integrasi sistem transaksi, pengguna Jalan Tol SS Penjaringan hingga Kebon Bawang dan Tol Pondok Aren -Bintaro Viaduct -Ulujami maupun arah sebaliknya harus melakukan transaksi sebanyak dua kali transaksi.

Menurut Dwimawan, mekanisme transaksi tersebut dinilai tidak praktis dan menyebabkan antrian kendaraan terutama pada gerbang tol yang berada di jalur utama seperti Gerbang Tol Meruya Utama, Gerbang Tol Meruya Utama 1, Gerbang Tol Semper Utama dan Gerbang Tol Rorotan.

“Dengan integrasi transaksi ini, pengguna jalan tol yang melakukan perjalanan menuju SS Penjaringan dan Kebon Bawang maupun arah sebaliknya hanya perlu melakukan transaksi sebanyak 1 kali. Hal tersebut diharapkan dapat berdampak terhadap efisiensi waktu tempuh dan distribusi arus lalu lintas,” imbuhnya.

Editor: Hendrik JS

Previous articleSharp dan Nokia Siap Tambah Investasi di Indonesia
Next articleJokowi Rayakan Lebaran Tahun Ini di Bogor