Tekan Mobilitas Tol Jawa-Bali, Ini Daftar Penyekatan Jasa Marga

Jakarta, PONTAS.ID – PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan pengaturan lalulintas di beberapa titik lokasi di jalan tol yang dikelola BUMN ini. Pengaturan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini atas diskresi serta berkoordinasi dengan TNI-Polri.

“Mekanisme penyekatan oleh pihak Kepolisian dan TNI di Jalan Tol Jasa Marga Group adalah pemeriksaan protokol kesehatan. Seperti, menggunakan masker serta kapasitas kendaraan yang hanya memuat 50% penumpang,” kata Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru dalam keterangan resminya kepada PONTAS.id, Kamis (15/7/2021).

Selanjutnya, kata Dwimawan, petugas juha melakukan pemeriksaaan dokumen persyaratan perjalanan seperti Sertifikat Vaksin, Surat Tes Covid-19 (PCR/Antigen) dengan hasil negatif serta Surat Tugas/Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

Selain itu dilakukan juga pemeriksaan terhadap perjalanan pengguna jalan sesuai kriteria kendaraan yang diperbolehkan melintas,”Yaitu kendaraan angkutan logistik, kendaraan dari sektor esensial dan kendaraan dari sektor kritikal, termasuk kendaraan TNI, Nakes serta emergency,” sambung Dwimawan.

Selain jenis-jenis kendaraan tersebut kata Dwimawan, apabila tidak memenuhi persyaratan seperti penerapan prokes dan dokumen yang tidak lengkap akan diputar arahkan oleh petugas Kepolisian dan TNI kembali ke daerah asalnya.

Dwimawan menambahkan, untuk kebijakan pembatasan/penyekatan lalu lintas pada saat PPKM Darurat, sepenuhnya merupakan diskresi pihak Kepolisian.

“Jasa Marga mendukung pelaksanaan, dimaksud dengan menyiapkan petugas Jasa Marga untuk membantu melakukan pengaturan lalu lintas dan perambuan menjelang lokasi pembatasan/penyekatan lalu lintas, serta melakukan sosialisasi melalui VMS/media sosial/informasi pada call center di 14080,” tambahnya.

Pihaknya kata Dwimawan memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pemberlakuan penyekatan tersebut.

“Diimbau kepada pengguna jalan untuk turut mendukung PPKM Darurat ini dengan tetap di rumah saja, menghindari ruang publik dan kerumunan, menerapkan pola hidup bersih dan tetap memperketat protokol kesehatan jika harus keluar rumah untuk keperluan mendesak, guna menekan penyebaran Covid-19,” tutupnya.

Berikut titik lokasi pengendalian mobilitas di jalan tol Jasa Marga Groupse Jawa – Bali:

  1. Jalan Tol Dalam Kota Arah Cawang: Off Ramp Slipi; Off Ramp Senayan; Off Ramp Semanggi; Off Ramp Tebet; dan Off Ramp Cawang.
  2. Jalan Tol Dalam Kota Arah Tomang: Off Ramp Slipi; Off Ramp Semanggi; Off Ramp Kuningan, dan Off Ramp Tebet.
  3. Jalan Tol Jagorawi: Off Ramp Bogor (GT Ciawi 2); Exit GT Bogor 1; Exit GT Sentul 1; GT Ciawi 1; GT Sentul 4; dan GT Sentul Selatan 2
  4. Jalan Tol Jakarta -Cikampek: Akses GT Tambun; GT Cibatu; GT Cikarang Timur; GT Karawang Barat; GT Karawang Timur; GT Cikarang Barat 4; GT Bekasi Timur 2; GT Cikampek dan GT Bekasi Barat 1.
  5. Jalan Tol Cipularang -Padaleunyi: GT Pasteur; GT Pasir Koja (Akses Keluar Pasir Koja); GT Kopo (Akses Keluar Kopo); GT M. Toha (Akses Keluar M. Toha); GT Buah Batu (Akses Keluar Buah Batu); Entrance GT Padalarang Timur dan GT Sadang
  6. Jalan Tol Palimanan -Kanci: GT Plumbon 1; dan GT Plumbon 2
  7. Jalan Tol Semarang -Batang: GT Kandeman; GT Weleri; dan GT Kaliwungu
  8. Jalan Tol Semarang ABC Arah Semarang Kota: Exit Gayamsari; Exit Tembalang; Exit Jatingaleh 1; Exit Jatingaleh 2; Exit Krapyak; Exit Srondol; dan Exit Johar/Kaligawe
  9. Jalan Tol Semarang -Solo: Exit Tirto Agung (Arah Tembalang); Exit GT Ungaran; dan Exit GT Bawen
  10. Jalan Tol Solo -Ngawi: GT Sragen Timur
  11. Jalan Tol Solo -Ngawi: GT Ngawi
  12. Jalan Tol Ngawi -Kertosono: GT Nganjuk
  13. Jalan Tol Surabaya -Mojekerto: GT Penompo
  14. Jalan Tol Surabaya -Gempol: Exit GT Sidoarjo 1
  15. Jalan Tol Gempol -Pandaan: GT Pandaan
  16. Jalan Tol Gempol -Pasuruan: GT Bangil: dan GT Rembang
  17. Jalan Tol Pandaan -Malang: Exit GT Purwodadi; Exit GT Lawang; Exit GT Singosari; Exit GT Pakis; dan Exit GT Malang
  18. Jalan Tol Bali Mandara: Traffic Light Akses Keluar Nusa Dua.

Penulis: Ahmad Rahmansyah
Editor: Rahmat Mauliady

Previous articleStakeholder UMKM Harus Bersinergi Agar UMKM Punya Daya Saing
Next articleIMI: Judiarto Sukses Gelar Kejuaraan Motocross Dunia di Indonesia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here