
Jakarta, PONTAS.ID – Besok, Rabu (20/6/2018), integrasi tarif tol di Jakarta Outer Ring Road (JORR) mulai berlaku. Pemberlakukan ini ditetapkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Adapun seksi yang diberlakukan integrasi meliputi Tol Simpang Susun (SS) Penjaringan -Kebon Jeruk -Ulujami- Pondok Pinang -Taman Mini -Cikunir -Cakung -Rorotan -Kebon Bawang. Termasuk Jalan Tol Pondok Aren -Bintaro Viaduct -Ulujami.
“Tarif Integrasi akan berlaku efektif mulai hari Rabu, 20 Juni 2018 pukul 00.00 WIB,” kata AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk., Dwimawan Heru, dalam keterangannya kepada PONTAS.id, beberapa waktu lalu.
Dijelaskan Dwimawan, sebelum dilakukan integrasi sistem transaksi, pengguna Jalan Tol SS Penjaringan hingga Kebon Bawang dan Tol Pondok Aren -Bintaro Viaduct -Ulujami maupun arah sebaliknya harus melakukan transaksi sebanyak dua kali transaksi.
Menurut Dwimawan, mekanisme transaksi tersebut dinilai tidak praktis dan menyebabkan antrian kendaraan terutama pada gerbang tol yang berada di jalur utama seperti Gerbang Tol Meruya Utama, Gerbang Tol Meruya Utama 1, Gerbang Tol Semper Utama dan Gerbang Tol Rorotan.
“Dengan integrasi transaksi ini, pengguna jalan tol yang melakukan perjalanan menuju SS Penjaringan dan Kebon Bawang maupun arah sebaliknya hanya perlu melakukan transaksi sebanyak 1 kali. Hal tersebut diharapkan dapat berdampak terhadap efisiensi waktu tempuh dan distribusi arus lalu lintas,” imbuhnya.
Editor: Hendrik JS