Jakarta, PONTAS.ID – . Permasalahan sengketa lahan dan konflik tanah serta pemberian kepastian hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat berupa sertipikat tanah menjadi prioritas Pemerintah saat ini.
Ketimpangan tanah merupakan bagian dari fakta permasalahan yang dihadapi oleh Bangsa Indonesia sejak dulu kala, hal itu menjadikannya sebagai permasalahan warisan yang turun temurun.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, harus ada suatu program sistematik dan terukur. Hal ini disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan A. Djalil. “Upaya penyelesaian ketimpangan tanah jika dilihat melalui Undang-Undang Pertanahan bisa diatasi,” ungkap Sofyan dalam keteranganya, Jumat (4/5/2018).
Upaya tersebut menurut Sofyan, antara lain, pertama, tanah kawasan hutan masih cukup besar kalau kebijakan pelepasan kawasan hutan khususnya terhadap area yang menjadi pemukiman atau pertanian dapat dilakukan, maka itu akan menjadi sumber untuk redistribusi lahan.
Kedua kata Sofyan, Hak Guna Usaha (HGU) yang sebagian tidak dikelola atau ditelantarkan itu kita akan ambil alih tanah telantar kemudian dijadikan obyek tanah reforma agraria.
“Terakhir, tentang Undang-Undang Pertanahan, kita memberikan HGU itu waktu tertentu sekitar 35 tahun dan perpanjangan, seandainya kita ingin menata masalah ini kita bisa impose ketentuannya,” Ujarnya.
Sofyan menegaskan, permasalahan ketimpangan tanah bisa diatasi, hanya saja memerlukan waktu. Jumlah bidang tanah di seluruh Indonesia diperkirakan terdapat 126 juta, dari jumlah tersebut yang baru terdaftar sekitar 51 juta bidang dan masih ada 75 juta bidang yang belum bersertipikat.
Untuk mendukung percepatan sertipikasi seluruh bidang tanah di Indonesia Kementerian ATR/BPN melalui arahan Presiden Joko Widodo meluncurkan Program Strategis Nasional berupa Reforma Agraria yang di dalamnya mencakup Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Lahan.
“Kita akan melaksanakan sertipikasi seluruh bidang tanah di Indonesia sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” ujar Sofyan.
Editor: Idul



























