Nurhayati 3 Bulan Tak Terima Bansos, Ini Sebabnya

Petugas sosial menyambangi  warga Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, lantaran tidak lagi menerima bantuan sosial PKH selama tiga bulan terakhir, Senin (22/7/2024) //Foto: PONTAS.id

Jakarta, PONTAS.ID – Seorang warga Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, tidak lagi menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) selama tiga bulan terakhir.

Nurhayati, wanita menyandang status janda ini, sehari-harinya juga harus menanggung biaya dan belanja seorang anaknya yang masih bersekolah.

“Sudah kurang lebih 3 bulan bantuan saya distop dan tidak mendapatkan bansos lagi. Karena,  saat dicek online oleh petugas PKH, data Kartu Keluarga saya disebut tinggal dengan memiliki anak yang bergaji UMR,” terangnya kepada Wartawan PONTAS.id, Senin (15/7/2024) pekan lalu.

Menanggapi hal tersebut, Idris selaku PJLP Pusdatin Dinas Sosial, menjelaskan bahwa benar datanya tidak layak menerima bantuan sosial.

“Data ibu ini masih ketarik dalam satu KK lama dengan anaknya. Maka, dikatakan tidak layak dan di stop untuk menerima bantuan,” jelas Idris kepada  PONTAS.id saat mengunjungi kediaaman Nurhayati, Senin (22/7/2024).

Persoalannya kata Idris, KK milik Nurhayati  yang terbaru  belum terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), “Sudah tidak terdaftar lagi,” kata dia.

Sementara itu, Andi Mawardi selaku Koordinator Wilayah PKH DK Jakarta, kedatangan pihaknya ke rumah Nurhayati untuk memastikan kebenaran data penerima manfaat PKH.

“Tugas kami ke sini untuk memastikan apakah ibu Nurhayati masih layak menerima bantuan untuk dimasukkan ke DTKS. Kami akan upayakan daftar data ulang secepatnya,” kata Andi.

Dirinya juga menjelaskan, bahwa pengolahan data ulang ini ada dua tahap yakni pengolahan data dari daerah dan pusat.

Namun, walaupun sudah didaftarkan kembali, tetap harus menunggu dari Kementerian Sosial, “Kecuali, daerah yang mengolah data bantuannya dari APBD. Mungkin akan lebih cepat diproses bantuannya. Tapi, inikan bantuan yang didata dari Kementerian,” paparnya.

“Kami semua disini petugas bagaimana caranya melayani masyarakat, apapun adanya. Tetapi, kebijakan ada di pemerintah,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Dalam kunjungan tersebut turut hadir Rahmat Pendamping PKH Kecamatan Johar Baru, Diman Koordinator PKH Kota Jakarta Pusat, Irmyani TKSK, Umiyati Pendamping Resos, Januar Abdi PJLP Pusdatin Dinas Sosial, Idris PJLP Pusdatin Dinas Sosial.

Penulis : Fajar Adi Saputra

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous article64 Tahun Kejaksaan, ST Burhanuddin: Momen Introspeksi Diri
Next articleSengketa Dago Elos Bertele-tele, Warga Tagih Janji Jokowi