Jakarta, PONTAS.ID – Ketua MPR Bambang Soesatyo mendesak Kementerian Sosial (Kemensos)memastikan pemberian bantuan sosial (bansos) memadai kepada masyarakat terdampak covid-19, terutama kepada korban PHK tidak bisa berbuat banyak karena adanya larangan mudik.
Hal ini disampaikan Bamsoet sapaan akrabnya terkait soal dampak covid-19 berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK), juga harus mengikuti aturan pemerintah untuk tidak mudik.
“Saya mendorong pemerintah memberi keringanan kredit kepada masyarakat terdampak PHK, disamping tetap memberikan bantuan tunai senilai Rp600.000, agar mereka dapat tetap memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Bamsoet dalam keterangan pers, Selasa (5/5/2020).
Politikus Golkar ini melanjutkan, Kemensos harus benar-benar mendata setiap masyarakat membutuhkan bansos agar tepat sasaran dalam penyaluran baik kebutuhan pangan, sandang, dan papan agar mereka dapat melanjutkan kehidupannya selama covid-19 terus berlangsung.
“Mendorong Pemerintah Daerah melakukan validasi data rakyat terdampak covid-19 dan refocusing anggaran untuk penanganan covid-19 yang salah satunya digunakan untuk pemulihan ekonomi rakyat,” tegas Bamsoet.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Riana



























