Jakarta, PONTAS.ID – Menyusul ditetapkannya Mensos, Juliari Peter Batubara, sebagai tersangka korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 oleh KPK, Sekretaris Jenderal Kemensos, Hartono Laras, memastikan bahwa bantuan sosial reguler dan bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19, akan tetap berjalan.
Hartono bilang, sambil menunggu arahan dari pemimpin ad interim yang ditunjuk, jajaran pegawai Kemensos akan mempersiapkan pelaksanaan rencana program bantuan sosial tahun 2021.
“Kami beserta jajaran di Kemensos akan terus bekerja keras untuk melaksanakan dan menjalankan program reguler maupun khusus dari sisa kegiatan kami tahun 2020 yang akan segera berakhir,” kata Hartono, saat menyampaikan keterangan pers via daring, Minggu (6/12/2020).
Terkait OTT yang dilakukan KPK kepada ‘Bos Kemensos’, Hartono mengaku prihatin dan tak menampik hal itu menjadi tamparan keras bagi seluruh pegawai Kemensos.
Hartono pun memastikan hal serupa tak lagi terulang. Ia pun menuturkan, pihaknya akan kooperatif dalam membantu KPK terkait kasus tersebut.
“Tentu kami akan bekerja sama dan membuka akses penuh terhadap berbagai informasi yang diperlukan dalam proses hukum yang sedang berjalan,” pungkas Hartono.
Penulis: Riana
Editor: Luki Herdian




























