Ini Tiga Kejanggalan Penggunaan Dana BOS di SMKN 39

Jakarta,PONTAS.ID – Kejanggalan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2020 di jajaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta kembali muncul di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 39, Jakarta Pusat.

Pasalnya, beberapa barang yang dibeli terlihat lebih mahal dari harga yang ada di pasaran merujuk Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Dana BOS yang dimiliki PONTAS.id.

Salah satunya, pengadaan Laptop sebesar Rp.14.375.900, sementara haraga pasar dengan spesifikasi yang sama hanya dibanderol Rp.8.200.000 atau muncul selisih Rp.6 juta lebih.

Berikutnya, pada tahun yang sama SMKN 39 juga membeli dua unit PC komputer dengan nilai Rp.27.500.000, sementara harga pasaran dengan spesifikasi yang sama dibanderol Rp.4.900.000 per unitnya muncul selisih Rp.8.850.000.

Tak hanya itu, pihak sekolah juga diketahui membeli kursi dengan sebanyak 15 unit dengan nilai total 41.745.000 atau Rp.2.530.000 per unitnya. dari penelusuran, harga tersebut merupakan jenis kursi direktur dengan spesifikasi di atas rata-rata.

Sebelumnya, bendahara sekolah, Noviyanti memastikan seluruh pembelian Dana BOS di sekolahnya tidak ada manipulasi laporan maupun pembelian fiktif, “Insyaallah, semua dengan yang ada di SPJ),” katanya.

Namun hingga berita ini dipublikasikan, Kepala sekolah SMKN 39 Jakarta, belum memberikan tanggapan meski telah tiga kali dicoba untuk menemui di kantornya.

Penulis: M. Abdi Nurroin /Heru Mindarto
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleMajukan Pertanian Indramayu, SYL Serahkan Bantuan Alsintan
Next articleCegah Banjir, PUPR Kebut Pengerjaan Drainase di Akses Jalan Bandara Juanda