Lanjutkan Kunker, Kajati Jabar Cek Sarana Prasarana Tiga Kejari

Kajati Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, kembali melakukan kunjungan kerja ke tiga Kejari, pada Rabu (25/9/2024) //Foto: Penkum Kejati Jabar

Bandung, PONTAS.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, kembali melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari). Kali ini, yang dikunjungi Kejari Kota Cirebon, dilanjutkan ke Kejari Kabupaten Cirebon dan terakhir Kejari Sumedang, pada Rabu (25/9/2024).

Dalam kunjungan kerja tersebut Kajati meninjau kondisi kantor dan sarana prasarana seperti ruang barang bukti dan bagaimana manajemen perawatan terhadap barang bukti.

Tak lupa, Katarina bertatap muka secara langsung dengan para pegawai di Aula Tiap Kejaksaan Negeri.

“Sebagai insan Adhyaksa para pegawai harus turut serta menjaga nama baik institusi dengan cara bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing bidang,” kata Katarina dalam keterangannya yang diterima PONTAS.id.

Kajati juga menghimbau agar kebersihan kantor dan kekompakan antar sesama tetap dijaga serta menjalin kolaborasi dalam pelaksanaan tugas.

Selain itu Kajati meminta agar tiap Satker segera melakukan penyerapan anggaran semaksimal mungkin.

Kajati juga melarang seluruh pegawai terlibat dengan kegiatan yang melanggar hukum seperti judi online dan penyalahgunaan narkoba. Selain itu Kajati juga mengingatkan agar para pegawai mengindari flexing dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam acara tatap muka Kajati berdialog secara langsung dengan para pegawai mendengarkan masukan-masukan dan kendala yang dihadapi sehingga dapat mencari solusi mengenai masalah tersebut.

Kajati juga berkesempatan memberikan bantuan berupa sembako untuk para pegawai Honor dan PPNPN di masing-masing Kejaksaan Negeri.

“Terima kasih kepada seluruh pegawai yang sudah bekerja keras dalam menjalankan tugasnya dalam membangun institusi dan lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Katarina mengakhiri arahannya.

Dalam kunjungan kerja tersebut Kajati didampingi oleh Asisten Pembinaan, Mia Banulita, Kabag TU Kejati Jabar Surya Budi Darma, Kasi Penkum, Nur Sricahyawijaya.

Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Rahmat Mauliady

Previous articlePimpinan MPR Dorong Mantan Presiden Soeharto dan Gus Dur Diberikan Gelar Pahlawan Nasional
Next articleBeri Kejelasan Status Mantan Presiden Soeharto, Fraksi Golkar Puji Keputusan Pimpinan dan Anggota MPR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here