Cegah Kisruh Perwalian Anak, Ini Strategi Kajati Jawa Barat

Kajati Jabar, Katarina Endang Sarwestri saat membuka acara Sidang Perwalian Anak di bawah umur yang dirangkai peluncuran aplikasi SI-WALI di Pendopo Kota Bandung, pada Kamis (18/7/2024) //Foto: Penkum Kejati Jawa Barat

Bandung, PONTAS.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar Katarina Endang Sarwestri menegaskan pihaknya mengambil langkah nyata untuk melindungi hak-hak anak. Khususnya, dalam kasus perwalian, yang merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sosial.

Penegasan ini disampaikan Katarina saat membuka acara Sidang Perwalian Anak di bawah umur yang dirangkai peluncuran aplikasi Sistem Informasi Perwalian Anak di Pendopo Kota Bandung, pada Kamis (18/7/2024).

“Hari Bhakti Adhyaksa yang kita peringati setiap tahunnya adalah momentum yang sangat penting bagi kita, para insan Adhyaksa, untuk merenungkan kembali peran dan tanggung jawab kita dalam penegakan hukum dan keadilan di tengah masyarakat,” ucap Katarina.

Kejaksaan sebagai institusi yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikan semua permasalahan hukum negara/ pemerintah melalui bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara dapat melakukan penegakan hukum di bidang keperdataan.

“Sebagaimana diatur Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11/2021 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 16/2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia,” terangnya.

Katarina menambahkan, kegiatan itu juga bertujuan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat, instansi terkait khususnya lembaga kesejahteraan sosial anak yang ada di wilayah Kejari Kota dan Kabupaten Bandung.

“Karena peran Kejaksaan di dalam penegakan hukum keperdataan terkait perwalian ini tidak diketahui oleh masyarakat,” ungkapnya.

“Di mana kegiatan penegakan hukum ini kami lakukan dalam rangka penegakan kewibawaan negara atau pemerintah dan kepentingan hukum yang memiliki implikasi publik dengan tujuan keadilan, kepastian hukum sekaligus kemanfaatan bagi masyarakat,” tutupnya.

Sebagai informasi, acara ini terselenggara atas kerjasama antara Jaksa Pengacara Negara Kejari Kota Bandung, Pemerintah Kota Bandung dan Pengadilan Agama Kota Bandung.

Acara ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-64 tahun 2024 sekaligus peluncuran Aplikasi Sistem Informasi Perwalian Anak (SI-WALI).

Aplikasi ini bertujuan membantu anak-anak Indonesia untuk mendapatkan perlindungan, keadilan dan kepastian hukum mendapatkan orang yang tepat dalam menjalankan kekuasaan asuh sebagai orang tua terhadap anak.

Sementara, sidang perwalian anak yang diselenggarakan di luar ruang pengadilan ini merupakan yang pertama di Indonesia.

Hadir dalam acara tersebut Kajari Kota Bandung dan seluruh unsur Forkopimda Kota Bandung dan masyarakat yang berantusias untuk menyaksikan jalanya sidang perwalian anak.

Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Fajar Virgyawan Cahya

Previous articleSoal Pilkada Serentak 2024, Pengamat: Masih Sulit untuk Hasilkan Pemimpin Berkualitas
Next articlePendidikan yang Memampukan Remaja Beradaptasi dengan Perubahan Zaman