Bandung, PONTAS.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar), Katarina Endang Sarwestri, melakukan rangkaian kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Kota Cimahi dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung dan terakhir Kejaksaan Negeri Kota Bandung, pada Kamis (19/9/2024).
Di setiap lokasi yang dikunjungi, Kajati meninjau kondisi kantor dan sarana prasarana seperti ruang barang bukti dan bagaimana manajemen perawatan terhadap barang bukti serta bertatap muka secara langsung dengan para pegawai.
Dalam arahannya Kajati menyampaikan, agar insan Adhyaksa para pegawai menghindari flexing (pamer harta di media sosial, red) dan harus turut serta menjaga nama baik institusi dengan cara bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing bidang.
Kajati juga melarang seluruh pegawai terlibat dengan kegiatan yang melanggar hukum seperti judi online dan penyalahgunaan narkoba,”Dan hindari flexing dalam kehidupan sehari-hari,” kata Katarina mengingatkan.
Kajati dalam kesempatan tersebut juga berkesempatan berdialog secara langsung dengan para pegawai mendengarkan masukan-masukan dan kendala yang dihadapi sehingga dapat mencari solusi mengenai masalah tersebut.
Kajati juga memberikan bantuan berupa sembako untuk para pegawai Honor dan PPNPN di masing-masing Kejaksaan Negeri.
Mengakhiri arahannya Kajati mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai yang sudah bekerja keras dalam menjalankan tugasnya, “Dalam membangun institusi dan lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Katarina.
Dalam kunjungannya, Kajati didampingi oleh Asisten Bidang Pembinaan, Mia Banulita dan Kabag TU Kejati Jabar Surya Budi Darma.
Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Fajar Virgyawan Cahya