Peras Pejabat Pemkab Bogor, Pria Ngaku KPK Diringkus

Jakarta, PONTAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai gadungan KPK yang bernama Yusup Sulaeman (YS) yang diduga memeras pegawai di lingkungan Pemkab Bogor.

“Dari kegiatan dimaksud, diamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit Smartphone merk Iphone dan satu unit kendaraan merk Porche warna putih dengan Nopol B 1556 XD,” terang Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika saat konferensi Pera, di Gedung Merah Putih KPk, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2024).

Tessa mengatakan, mulanya KPK menerima informasi dari salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Bogor.

KPK kemudian, menerjunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat. Setelah diamankan, pria itu langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan untuk diklarifikasi lebih lanjut.

“Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri,” ujar Tessa.

Sebagai informasi, yang bersangkutan beserta uang, barang dan kendaraannya akan diserahkan KPK kepada pihak kepolisian di Polres Bogor.

Penulis : Fajar Adi Saputra
Editor : Rahmat Mauliady

Previous articleApresiasi Deklarasi Beijing Menyatukan Hamas dan Fatah, HNW: Pintu Penting untuk Memenangkan Perjuangan Bangsa Palestina
Next articleMotif Batik Sekar Randu Buatan Desa Randupitu Gempol, Tembus ke Korea 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here