Kubu Pro Perubahan Diharapkan Bisa Jadi Lawan Bagi LaNyalla Cs untuk Mengembalikan Marwah DPD RI

Kericuhan DPD Menyoal Tatib Pemilihan Pimpinan DPD RI
Kericuhan DPD Menyoal Tatib Pemilihan Pimpinan DPD RI

Jakarta, PONTAS.ID – Kondisi politik di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) saat ini sudah terbelah. Terbelahnya para senator ini sebagai akibat dari gaya kepemimpinan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti saat ini yang dinilai mengecewakan, otoriter dan tertutup.

Dan baru-baru ini juga muncul lagi kelompok pro perubahan yang digawangi oleh Sultan B Najamudin, Yorrys Raweyai, GKR Ratu Hemas dan Fadel Muhammad yang mengusung misi gerakan perubahan untuk mengembalikan marwah DPD RI.

Menanggapi hal itu, Peneliti Formappi Lucius Karus berharap agar adanya kubu pro perubahan bisa menjadi lawan bagi LaNyalla untuk mengembalikan marwah DPD RI.

“Perjuangan Sultan Cs melawan Kubu La Nyalla, semoga saja merupakan ikhtiar untuk membangun kembali DPD yang selama satu periode ini tertidur pulas di bawah kepemimpinan La Nyalla,” kata Lucius, Kamis (25/7/2024)

Kalau dilihat dari alasan kemunculan kubu perubahan menurut Lucius bisa dipahami bagaimana Sultan Cs tak bisa menerima upaya yang cenderung memaksa dari kubu La Nyalla melalui perubahan tatib untuk mempertahankan jabatan sebagai Pimpinan DPD.

Terlebih, merubah aturan sekedar untuk menyalurkan hasrat berkuasa sebagaimana yang terlihat dilakukan kubu La Nyalla tentu tak bisa diterima. Karena itu cara-cara seperti ini yang akhirnya membuat DPD semakin tenggelam karena Pimpinan sibuk menikmati kursi jabatan saja, bukannya membangun kelembagaan DPD.

“Benar yang disampaikan oleh kubu Sultan Cs, DPD bukan institusi pribadi Ketua. Jabatan Ketua di DPD itu merupakan jabatan fungsional. Ia tidak lebih tinggi statusnya dari anggota DPD yang lain. Pimpinan itu dibuat untuk melakukan koordinasi dan konsolidasi ke dalam sekaligus menjadi juru bicara keluar lembaga,” ujar Lucius.

Lebih lanjut Sultan menilai, karena itu sudah seharusnya semangat musyawarah untuk mufakat menjadi landasan pemilihan pimpinan di DPD.

Apalagi, semua anggota harus mempunyai kesempatan yang sama untuk dipilih menjadi Ketua dan Wakil Ketua DPD.

“Apa yang dilakukan kubu La Nyalla dengan merubah tatib untuk mengamankan posisi merupakan pengingkaran terhadap prinsip musyawarah mufakat karena memaksakan syarat yang hanya disiapkan untuk orang tertentu saja,” tegasnya.

Lucius pun menyakini,Sultan Cs ingin merubah itu dan memastikan sebuah proses yang lebih adil dan demokratis untuk memilih Pimpinan DPD.

“Yang paling penting semangat mereka untuk mendorong penguatan DPD tentu saja mengatasi nafsu dam hasrat untuk sekedar berkuasa saja,” tandasnya.

Diketahui, Sidang Paripurna pada Jumat (12/7), diwarnai hujan interupsi dari anggota DPD RI peserta sidang, hingga memanas saat Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti membacakan draf Tata Tertib DPD RI.

Bahkan belasan anggota DPD berdiri dari kursi-nya dan maju ke meja pimpinan sidang, bahkan ada salah satu anggota DPD yang hendak merebut palu sidang.

Salah satu poin draft Tatib yang baru membahas tentang pimpinan DPD RI dipilih berdasarkan sistem paket. Paket ini memiliki syarat dukungan.

Paket pimpinan harus didukung sedikitnya 10 anggota dari sub wilayah Barat I, 9 anggota sub wilayah Barat II. Paket juga mengantongi dukungan minimal 9 anggota sub wilayah Timur I dan 10 anggota sub wilayah Timur II.

 

Previous articleMahfuz Sidik: Indonesia akan Jadi Pemain Global asal Jadikan Isu Palestina Sebagai Salah satu Agenda Utama
Next articleHNW Harap Buku Tersebut Masuk dalam Kurikulum Sekolah dan Diperkenalkan Secara Global