Sekjen DPR Dikabarkan Jadi Komisaris PT BKI, Ini Kata Formappi

PT BKI Angkat Sekjen DPR Indra Iskandar Jadi Komisaris
PT BKI Angkat Sekjen DPR Indra Iskandar Jadi Komisaris

Jakarta, PONTAS.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mendapat amanah dari Kementerian BUMN. Ia ditunjuk sebagai Komisaris Biro Klasifikasi Indonesia (BKI).

Peneliti Formappi, Lucius Karus menilai, penetapan Sekjen DPR menjadi sebagai Komisaris BUMN BKI kembali memunculkan pertanyaan soal seberapa serius Pemerintah, BUMN, dan DPR mendorong tata kelola pemerintahan yang baik.

“Secara khusus DPR, saya kira penetapan Sekjennya untuk posisi Komisaris ini perlu disikapi secara serius. Jika DPR membiarkan saja penetapan Indra Iskandar ini jadi Komisaris, artinya perlu mempertanyakan kesungguhan DPR untuk memastikan praktik tata kelola bernegara yang baik,” kata Lucius dalam siaran persnya, Senin (19/7/2021).

“Yang jelas status Indra Iskandar sebagai Sekjen sekaligus Komisaris merupakan bentuk rangkap jabatan. Rangkap jabatan tentu saja tak sesuai dengan misi pengelolaan pemerintahan yang bersih karena dengan itu potensi terjadinya konflik kepentingan selalu bisa terjadi,” sambung Lucius.

Menurut Lucius, konflik kepentingan karena rangkap jabatan mestinya bukan isu murahan bagi negeri yang masih kental dengan budaya korupsinya. “Rangkap jabatan bisa dianggap sebagai cara pemerintah dan DPR memelihara budaya korupsi yang membudaya di lembaga-lembaga negara,” ujar Lucius.

Ia berpandangan, potensi penyimpangan jabatan akibat rangkap jabatan ini juga seharusnya menjadi isu krusial yang menjadi bagian dari peran pengawasan DPR.

“DPR jangan pura-pura cuek, seolah-olah tak ada persoalan dibalik pembiaran pemerintah atas praktik rangkap jabatan tersebut,” terangnya.

Sikap tegas DPR ini, menurut Lucius, tentu semakin urgen ketika praktik rangkap jabatan tersebut justru terjadi di “dapur” mereka yakni bagian kesekjenan DPR. Pasalnya, pembiaran DPR bisa diartikan sebagai bentuk dukunbgan mereka atas praktek rangkap jabatan sekaligus potensi yang ditimbulkan dari rangkap jabatan itu seperti korupsi.

“Membiarkan Sekjen DPR merangkap jabatan sebagai komisaris jelas bertentangan dengan fungsi Sekjen sebagai supporting system terhadap DPR. Kerja-kerja DPR yang sangat banyak dan meliputi semua bidang terkait di pemerintahan bisa jadi bertambah kacau ketika Sekjen masih harus terbebani dengan tugas lain sebagai Komisaris BUMN BKI,” kata Lucius menambahkan.

Ia pun menilai, peran Sekjen DPR sebagai pengendali supporting system tentu sangat mengandaikan profesionalitasnya. Apalagi kinerja buruk DPR yang terus menjadi sorotan mestinya menjadi indikator pentingnya lembaga kesekjenan yang kuat untuk memastikan kinerja DPR tak semakin buruk.

“Posisi Sekjen sebenarnya unik. Secara fungsional, ia bertanggungjawab kepada Pimpinan DPR, tetapi secara administratif ke pemerintah. Kondisi ini saja sesungguhnya sudah memperlihatkan rumitnya posisi sekjen itu. Maka jabatan baru sebagai komisaris jelas bukan solusi untuk memastikan Sekjen DPR bekerja profesional. Itu hanya akan menambah beban dan tanggungjawab dan sekaligus menunjukkan betapa tanggungjawab itu kian tak dipedulikan lagi,” tegasnya.

Secara aturan, Lucius menambahkan, kiranya larangan soal rangkap jabatan ini bisa ditemukan pada sejumlah UU seperti UU tentang Pelayanan Publik, UU BUMN, dan lain-lain. Larangan di UU-UU itu tentu bukan tanpa alasan, dan juga tanpa tindak lanjut.

“Kalau larangan-larangan yang ada masih bisa disiasati, maka entah apa masih penting menganggap kerjaan DPR membuat UU itu merupakan sesuatu yang bermanfaat?,” tandasnya.

Sebelumnya, Sekjen DPR, Indra Iskandar diangkat sebagai Komisaris PT BKI (Persero). Informasi pengangkatan Indra dikabarkan oleh akun Instagram resmi BKI yang mengunggah foto serta ucapan selamat pada Jumat (16/7/2021).

“Segenap Dewan Komisaris, Direksi, dan Pegawai PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) mengucapkan selamat bergabung dalam Keluarga Besar BKI kepada Bapak Dr. Ir. Indra Iskandar, M.Si sebagai Komisaris PT BKI (Persero),” tulis akun BKI.

“Bersama-sama kita wujudkan BKI dan Holding BUMN Jasa Survei sebagai perusahaan jasa TIC kelas dunia,” tambahnya.

Berikut kutipan informasinya:

Segenap Dewan Komisaris, Direksi, dan Pegawai PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) mengucapkan

Selamat bergabung dalam Keluarga Besar BKI kepada:

Dr. Ir. Indra Iskandar, M.Si

sebagai Komisaris PT BKI (Persero)

Bersama-sama kita wujudkan BKI dan Holding BUMN Jasa Survei sebagai perusahaan jasa TIC kelas dunia.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Riana

Previous articleBamsoet dan GERAK BS Berikan Bantuan Paket Sembako
Next articleInternational Justice Day, Ketua KPK Suarakan ‘Imun Anti Korupsi’

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here