Wibawa DPR Tergerus karena Pimpinan DPR Kembali Jadi Tersangka

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Usai Diperiksa KPK (ist)

Jakarta, PONTAS.ID – Waki Ketua DPR Taufik Kurniawan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karius mengatakan penetapan Taufik sebagai tersangka oleh KPK kian menggerus wibawa DPR RI.

“Penetapan Taufik sebagai tersangka ini jelas semakin memerosotkan wibawa lembaga parlemen,” kata Lucius dihubungi, Rabu (31/10/2018).

Sebab, ia mengatakan, Taufik merupakan orang kedua dari level pimpinan DPR menjadi pesakitan kasus korupsi. Sebelumnya sudah ada Setya Novanto, kini sudah mendekam di tahanan karena korupsi KTP-elektronik.

Lucius mengatakan seorang figur yang oleh rekan-rekan sejawatnya anggota DPR didapuk menjadi pemimpin lembaga itu ternyata orang yang integritasnya jelek dan mengkhianati kepercayaan rakyat.

“Bagaimana bisa para anggota DPR merupakan figur-figur yang suka dipanggil terhormat, bisa memilih figur-figur yang berintegritas rendah untuk menjadi pemimpin mereka,” ujar Lucius.

Lucius menekankan, bangsa Indonesia terus menerus dibuat malu oleh ulah wakil rakyat yang korupsi. Dia mengatakan keterlibatan anggota DPR dalam sejumlah kasus korupsi hampir selalu terkait dengan proyek di daerah.

Menurutnya, mereka bisa bersekongkol dengan kepala daerah, pengusaha di daerah ataupun elite daerah lainnya. Dari modus yang nyaris sama, kata dia, publik bisa menduga jika praktik permainan anggaran negara untuk proyek-proyek di daerah sudah menjadi sesuatu yang umum di parlemen.

“Ini bisa disebut sebagai bancakan umum DPR. Rupanya fungsi DPR di bidang anggaran menjadi surga nan aman bagi anggota parlemen untuk mencuri uang atau anggaran negara,” katanya

Bahan Instropeksi

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani mengaku sedih karena DPR periode 2014-2019 sudah dua pimpinan menjadi tersangka KPK.

Ia pun meminta kepada seluruh legislator untuk melihat kasus Taufik sebagai bahan instropeksi.

Sebab, semakin banyak anggota DPR RI yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK.

“Sejak KPK berdiri, Taufik adalah pimpinan DPR RI kedua yang menjadi tersangka serta anggota DPR RI ke-75 yang menjadi tersangka,” katanya lagi.

Pada sisi lain, Arsul menyatakan menghormati langkah KPK dalam menjalankan kewenangannya melakukan proses hukum dugaan praktik korupsi terhadap siapa pun.

“Proses penegakan hukum itu kan tidak boleh dihalangi, tidak boleh terhambat karena status seseorang, siapa pun dia,” katanya.

Sekjen PPP ini juga menilai, hal yang menjadi sorotan publik terhadap KPK adalah agar KPK melakukan penuntasan kasus hukum kepada setiap orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Karena masih ada sejumlah kasus hukum yang penyelesaiannya dalam tanda kutip, entahlah,” katanya lagi.

Arsul juga melihat, masih banyak kasus-kasus hukum yang ditangani KPK belum terselesaikan. Arsul menyatakan pula, menghormati KPK tapi meminta KPK melakukan proses yang mestinya dituntaskan, tetapi belum dituntaskan kemudian pindah ke kasus-kasus lainnya.

Sebelumnya diberitakan, Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

“KPK menetapkan TK sebagai wakil ketua DPR RI periode 2014-2019 sebagai tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/10/2018).

Taufik diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016.

Previous articlePAN Siap Berikan Bantuan Hukum Jika Taufik Kurniawan Meminta
Next articleDPR Soroti Lemahnya Diplomasi RI ke Arab Saudi soal Eksekusi Mati Tuti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here