RSUD Bangil Adakan  Halal bihalal Dihadiri Komisi 4 DPRD Kabupaten Pasuruan 

Pasuruan, PONTAS.ID – Masih dalam momentum hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, RSUD Bangil adakan Halal bihalal dan rembukan bersama Media dan LSM tentang Pelayanan yang baik bertempat di Kantor management balai pertemuan RSUD Bangil pada Senin (22/4/2024).
Dalam acara tersebut komisi 4 DPRD Kabupaten Pasuruan turut hadir yaitu, siti salamah dari partai Nasdem , A.zaini PDIP perjuangan, Habib Ayyub, Saifullah Damanhuri, Laily Komariyah PKB , Abd. Rouf PKB, zakariyah dari partai Gerindra, dan seluruh staf RSUD Bangil, (FGD)Forum Group Discussion beserta Humas RSUD Bangil .
Humas RSUD Bangil dr hayat menyampaikan, agenda kegiatan RSUD Bangil tahun 2024 ini untuk meningkatkan pelayanan publik di RSUD Bangil. “Ada beberapa fasilitas yg akan ditambah yg akan dijalankan di dalam RSUD Bangil, sebagai rasa wujud pelayanan yg terbaik untuk masyarakat Kabupaten Pasuruan khususnya. Bagi sarana dan prasarana yang baik, yang akan dilakukan oleh RSUD Bangil, agar tidak ada komplain dari Masyarakat,” ungkap Hayat.
Dalam kesempatan itu Abd. Rouf dari komisi 4 DPRD Kabupaten Pasuruan dari partai PKB mengatakan,  RSUD Bangil tahun ini harus ada inovasi baru yang harus di perhatikan, misal seperti ada masyarakat yang sakit jika masuk IGD/UGD penuh RSUD Bangil harus tetap melayani masyarakat apapun itu.
“Guna untuk kelancaran pelayanan kesehatan masyarakat jangan sampai tidak terlayani atau menolaknya,” tuturnya.
“Namun dalam hal ini yang pernah saya dengar, kata Rouf salah satu teman media menyikapi dari segi pelayanan berbeda dengan informasi yg sampaikan petugas di lapangan, terkadang kita dengar pelayanan yg diberikan ke masyarakat langsung ada yang bilang Kamar penuh, IGD full,” jelasnya.
Menurut hasil pantauan di lapangan, terkait pelayanan RSUD Bangil kurang memperhatikan kepada petugas pelayanan Terkadang ketika kita minta pertolongan ke para anggota dewan dan telfon ke pihak manajement itu bisa dipatahkan.
Dalam akhir acara humas RSUD Bangil hayat menyampaikan untuk komunikasi pasien dari rumah sakit lain maka kita akan komunikasi sesama rumah sakit, dan apabila kamar penuh dan petugas terbatas maka kita akan tahan dulu. “Tetapi kalau pasien datang sendiri maka tidak ada penolakan untuk ditangani, tapi kita akan berusaha untuk melayani masyarakat secara adil dan tidak ada di istimewakan,” pungkasnya .
Penulis: Abdullah
Editor: Fajar Virgyawan Cahya
Previous articleKetua DPD Puji Isi Pidato Prabowo di KPU: Patriotik Sejati
Next articleBupati dan Wabup Sergai Dalam Musrenbang Sampaikan Hasil Evaluasi RPJD 2025 – 2045

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here