Pasuruan, PONTAS.ID – Aliansi yang tergabung dalam Majelis Anti Korupsi Anggaran Rakyat (MAKAR), dari berbagai lintas LSM/NGO yang ada di Kabupaten Pasuruan mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan guna melaporkan dugaan adanya penyimpangan dalam program kopi, (kopi kapiten) yang di inisiasi oleh Pemkab Pasuruan Tahun 2017- 2023 lalu.
Kedatangan MAKAR yang dikomandoi Direktur Pusat Advokasi dan Kebijakan (PUSAKA) Lujeng Sudarto ke kantor Kejaksaan Negri Kabupaten Pasuruan guna melaporkan dugaan korupsi terhadap dana bantuan hibah yang diberikan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan pada Rabu (13/03/2024).
Lujeng menjelaskan, laporan dugaan korupsi anggaran hibah yang diberikan oleh 2 dinas di Kabupaten pasuruan ini sudah menyalahi aturan Permendagri, dimana, satu kelompok petani kopi setiap tahunnya mendapatkan hibah dengan berbagai macam kebutuhan.
“MAKAR mencium adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Dinas terkait akan bantuan hibah yang selama ini diberikan, bahkan tahun ini masih mendapatkan hibah,” ungkap Lujeng.
Menurutnya, sudah menyalahi Permendagri yang diberikan oleh dinas-dinas tersebut, dimana setiap tahunnya mendapatkan hibah untuk kegiatan dan kebutuhan kelompok petani kopi tertentu.
“Namun, masih banyak kelompok petani kopi lainnya yang lebih produktif, dan tidak pernah menerima bantuan dari Pemerintah Daerah,” paparnya.
Perlu diketahui juga, ia melanjutkan bahwa tahun 2024 ini masih dianggarkan (bantuan peralatan kopi) pada kelompok tani kurang produktif.
“MAKAR sudah melampirkan 5 bandel berkas untuk bukti atas dasar laporannya, selanjutnya kita serahkan penanganannya kepada Kejaksaan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelegent (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri kabupaten Pasuruan Agung Tri Radityo pada awak media menyampaikan bahwa laporan yang diterimanya ini akan kita sampaikan kepada pimpinan terlebih dahulu, selanjutnya dipelajari apa isi dari laporan yang masuk dari teman-teman LSM/NGO.
“Hari ini baru kita terima laporan dari teman-teman aktifis dan akan kami laporkan ke pimpinan. Tentunya sebelum melangkah kami akan mempelajari dan menelaah laporan dari teman-teman ini,” ucapnya.
Penulis: Abdullah
Editor: Fajar Virgyawan Cahya




























