Jakarta, PONTAS.ID – Jumlah pekerja perempuan di Indonesia bertumbuh sejalan dengan pertumbuhan industri di negeri ini. Hal ini dapat dilihat berdasarkan data persentase Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022 sebesar 53,41 persen, walaupun pekerja laki – laki masih mendominasi angkatan kerja pada tahun yang sama.
Ada berbagai faktor yang melatarbelakangi para perempuan untuk memutuskankan bekerja di antaranya keginginan untuk menunjukan eksistensi diri, mencukupi nafkah keluarga serta memiliki penghasilan sendiri.
Terkhusus bagi pekerja perempuan yang bekerja di pabrik, mereka berperan sebagai penyanggah utama ekonomi keluarga, masyarakat, daerah dan negara. Realita ini dapat dilihat salah satu sektor manufaktur yaitu Sigaret Kretek Tangan (SKT).
Para pekerja perempuan di sektor SKT pada umumnya memiliki tingkat pendidikan rendah namun mereka terserap secara efektif. Ketelitian, kecepatan dan kebersihan adalah faktor utama yang menjadikan para pekerja perempuan ini memegang peranan penting di pabrik- pabrik SKT.
Lebih luas para pekerja perempuan ini memiliki peran ganda dalam perputaran ekonomi di rumah tangga dan masyarakat. Ketika badai pandemi menghantam, tidak sedikit industri yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Para tenaga kerja yang didominasi pria menjadi korban PHK ini. Di sinilah para pekerja perempuan SKT menjadi penompang ekonomi keluarga saat suami mereka tidak mendapatkan penghasilan.
Anggota DPR Mukhamad Misbakhun mengungkapkan bahwa merasa bangga dengan para pekerja perempuan yang bekerja di pabrik SKT yang memiliki peran ganda sebagai penopang ekonomi keluarga dan masyarakat.
Untuk itu, anggota Komisi XI DPR RI ini menyatakan komitmennya dalam memperjuangkan kepentingan seluruh pihak khususnya perempuan pekerja SKT yang terus menggantungkan hidupnya pada Industri Hasil Tembakau (IHT).
“Mereka (Perempuan pekerja SKT) juga harus mempunyai kebanggaan menjadi bagian dari usaha yang berkontribusi besar bagi Indonesia. Pabrik salah satu penyumbang cukai terbesar bagi penerimaan negara dan mempekerjakan puluhan ribuan tenaga kerja,” ujar Misbakhun saat ditanya terkait peran perempuan pekerja SKT, di Jakarta, Senin 6 November 2023.
Politikus Partai Golkar ini menilai tidak mudah bagi IHT untuk terus tumbuh hingga saat ini. Selain berkali-kali terimbas dampak kenaikan cukai hasil tembakau, IHT juga dihadapkan dengan regulasi yang eksesif seperti Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang merupakan aturan turunan dari Undang – Undang No 17 tentang Kesehatan yang didalamnya mengatur tentang zat adiktif produk hasil tembakau.
“Membela mereka adalah tugas konstitusional saya,” ujar Misbakhun.
Lebih lanjut Misbakhun menjelaskan, IHT memiliki peranan penting bagi pemasukkan negara, selain itu penyerapan tenaga kerja juga sangat mempengaruhi ekonomi secara nasional.
Ia mencontohkan IHT milik PT HM Sampoerna yang telah memiliki 2.400 karyawan ternyata masih menambah penyerapan tenaga kerja sebesar 1.300 untuk fasilitas produksi SKT-nya di Probolinggo, Jawa Timur.
“Saya bisa menyaksikan dengan mata kepala saya sendiri komitmen Sampoerna membuka lapangan kerja bagi masyarakat Probolinggo,” ungkap anggota Komisi XI DPR ini.
Misbakhun menegaskan salah satu daerah di Jawa Timur yakni Probolinggo merupakan salah satu daerah terbesar penghasil tembakau. Oleh karena itu, mantan politikus PKS yang membela petani tembakau tersebut terus bersikap lantang dalam memperjuangkan kelangsungan segmen SKT yang mampu menyerap banyak tenaga kerja.
Sedangkan peran perempuan khususnya para ibu-ibu sudah belasan tahun bekerja di fasilitas SKT. “Kontribusi mereka tidak hanya pada perekonomian keluarga, tetapi juga pemasukan keuangan negara,” katanya.Sekjen Depinas Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) itu pun menegaskan komitmennya untuk terus menyuarakan aspirasi pelaku IHT. Salah satunya akan berupaya menahan kenaikan cukai SKT tidak terlalu tinggi.
Layak Dilindungi Pemerintah
Disisi lain, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), Sudarto mengapresiasi pemerintah terus memberikan dukungan bagi industri ini melibatkan banyak pekerja.
“Kita dapat melihat bahwa industri ini telah membaik dan kami sangat bersyukur atas hal ini. Bahkan, beberapa pabrik telah mempekerjakan lebih banyak karyawan baru. Fenomena ini seperti angin segar bagi industri yang sebelumnya menghadapi kesulitan akibat pandemi dan kenaikan cukai yang tinggi,” katanya.
Sudarto menilai, Pemerintah telah mempertimbangkan kebijakan yang pro-perlindungan SKT. Berkat berbagai kebijakan tersebut, industri SKT telah memperlihatkan tanda-tanda pemulihan, dengan peningkatan jumlah pekerja SKT. Secara perlahan, industri ini mulai bangkit kembali.
Selain itu ia memandang, industri SKT layak mendapatkan perlindungan dari pemerintah karena dampak besar yang dihasilkan, baik dari segi sosial maupun ekonomi.
“Pekerja SKT berjumlah ratusan ribu, di mana mayoritas adalah perempuan. Industri ini juga memberikan peluang bagi perempuan dengan tingkat pendidikan terbatas untuk bekerja dalam sektor formal. Ini adalah kontribusi penting dari industri ini, karena pekerjaan sebagai pelinting SKT memungkinkan para ibu pelinting untuk meningkatkan taraf hidup mereka,” ujarnya.
Sudarto menekankan, para pekerja SKT sekarang mampu memberi nafkah kepada keluarga mereka dan menyekolahkan anak-anak mereka ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Secara ekonomi, industri ini juga berkontribusi pada pendapatan daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Lebih lanjut, Sudarto menambahkan, Industri ini juga memiliki dampak (kata dampak diganti diksinya jadi kontribusi biar lebih positif) positif yang signifikan pada ekonomi daerah, khususnya di sekitar sentra-sentra tembakau. Keberadaan industri SKT mendorong berbagai aktivitas ekonomi lainnya.
Harus Dijaga dan Dipertahankan
Sementara itu, Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa mengatakan industri sigaret kretek tangan (SKT) harus terus dijaga dan dipertahankan karena menyerap banyak tenaga kerja formal.
Perlindungan bagi industri SKT dan tenaga kerja yang diserap merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman (Pemkab Sleman) mengingat Sleman merupakan salah satu rumah bagi industri tersebut, seperti yang terdapat di Berbah.
“(Industri) sigaret kretek tangan seperti yang di Berbah itu memang perlu dipertahankan karena menyerap banyak tenaga kerja, terutama para perempuan yang bekerja sebagai pelinting rokok. Itu menghidupi banyak orang di situ,” katanya.
Danang mengatakan dengan kontribusinya yang tinggi terhadap serapan tenaga kerja, pihaknya berkomitmen untuk selalu mendukung keberlangsungan industri SKT.
“Industri SKT itu dipertahankan karena ada pemberdayaan masyarakat sebagai tenaga kerja. Itu prinsipnya sebenarnya,” ujarnya.
Dia juga menyebut peran industri SKT dalam mengatasi pengangguran kian memantapkan sikap Pemkab Sleman untuk melindungi sektor tersebut.
“Sektor padat karya itu ribuan (pekerjanya), kalau kita tutup akan ada banyak pengangguran nanti di Sleman. Apalagi di industri SKT kan priotitas utama pekerjanya adalah penduduk Sleman. Makanya saya sebenarnya sangat setuju dengan SKT,” jelasnya.
Untuk itu, Danang mengatakan bahwa pihaknya akan mendorong agar industri SKT tetap berproduksi secara kontinu dengan adanya dukungan kebijakan dari pemerintah pusat dan daerah.
”Kontinuitasnya dijaga agar bisa memberdayakan masyarakat setiap hari. Agar tidak ada masyarakat yang di-PHK. Kalau ada usaha-usaha yang melibatkan masyarakat tenaga kerja banyak, harus kita dukung,” pungkasnya.