Sergai, PONTAS.ID – DAP alias AlimĀ (28) warga Dusun VI Rampah Kiri, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, terpaksa di tidurkan Polisi didalam jeruji Polsek Firdaus, akibat dilaporkan keluarga tersangka kasus narkoba karena dicurigai melakukan penipuan dengan cara memeras, Senin (22) 5/2023) sore.
Alim yang tidak punya pekerjaan tetap alias pengangguran ini, ternyata mengaku kalau dirinya sudah kecanduan narkoba alias sabu. Karena gelap mata tak punya uang untuk beli sabu, dan lagi sering bergaul dengan Polisi akhirnya nekat mencatut nama seorang Polisi personel Polsek Firdaus, Aipda Leonardo Partogi Harefa, yang bertugas sebagai Penyidik Pembantu di Unit Reskrim Polsek Firdaus.
Pada awalnya, Alim mendapat kabar kalau ada warga tetangga kampungnya (Benhard Sibarani), ditangkap Polisi dalam kasus narkoba.
Setelah mendapat info yang jelas, Alim mendatangi kediaman Tiamas Br Siregar (55) orang tua dari Benhard Sibarani, warga Dusun I Desa Penggalangan kecamatan Sei Rampah yang bekerja sebagai ASN/Pendidik, dengan dalih kalau dirinya “disuruh” Aipda L.P. Harefa bisa membantu menguruskan kasus anaknya Benhard Sibarani (25) yang di tangkap karena kasus narkoba 10 hari yang lalu yang saat ini ditahan di Sat Narkoba Polres Sergai.
Yakin dengan apa yang dikatakan tersangka, Tiamas br Siregar akhirnya pada hari Jum’at (19/5/2023) menyerahkan uang sebanyak Rp 1,5 juta, sebagai dana awal pengurusan kasus anaknya. Pada hari Minggu (21/5/2023) jam 01.00 wib dini hari, Alim menelepon Boru Regar dan mengatakan kalau anaknya di sel Tahanan Polres sedang sakit, dan butuh uang untuk berobat.
Karena larut malam dan tak ada uang tunai, Boru Regar menyerahkan uang sebanyak Rp 350 ribu, dan besok siangnya ditambah lagi sebanyak Rp 550 ribu sehingga seluruhnya sudah diambil tersangka total Rp 2,4 juta.
Entah ide setan dari mana dibarengi dengan tuduhan kalau Tiamas br Siregar, bakal dipanggil ke Polres Sergai. Alim kembali meminta uang kepada korban, dalihnya kalau Aipda Harefa bisa menutup kasus ini, dan Alim kembali meminta uang sejumlah Rp 2 juta.
Curiga merasa diperas dan ditipu, akhirnya Tiamas mengadukan soal ini langsung kepada Penyidik Aipda L.P Harefa di Polsek Firdaus. Tentu saja hal ini membuat oknum Penyidik itu kaget, karena namanya dicatut orang tak dikenal untuk minta uang damai, dan langsung berkordinasi dengan atasannya Kanit Res Polsek Firdaus, Iptu Maruli Sihombing.
Strategi diatur oleh Kanit Reskrim Polsek Firdaus, setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Kapolsek Firdaus, AKP Idham Halik. Alim dipancing untuk datang ke rumah korban, karena uang yang dimintanya sejumlah dua juta, sudah disediakan.
Saat Alim di rumah korban, dan sudah menerima uang yang dimintanya, saat itu juga personel Polsek Firdaus meringkusnya, Senin (22/5/2023) sore.
Aksi gerak cepat personel Polsek Firdaus tak mampu dibaca tersangka, karena mengira aksi pemerasan dan penipuan yang dilakukannya selama ini berjalan mulus. Dengan bukti uang tunai sebanyak Rp 2 juta, akhirnya Alim digelandang ke Polsek Firdaus.
Dihadapan Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik, Kanit Res Iptu M. Sihombing dan penyidik yang namanya dicatut tersangka, mengaku kalau uang yang selama ini diambilnya dibelikan hape Rp 800 ribu, tapi kembali digadaikannya. Membeli cip untuk bermain game, dan untuk beli sabu serta sebagian uangnya diberikannya kepada orang tuanya.
Tersangka juga mengaku, kalau sebelum datang ke rumah korban dirinya baru siap ngebong alias nyabu.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini Dedek Halim Pranata alias Alim meringkuk di jeruji besi Polsek Firdaus.
Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik melalui Kanit Res, Iptu Maruli Sihombing membenarkan kejadian ini. “Besok akan kita lakukan pengembangan, karena disinyalir dia punya komplotan,” kata Maruli.
Penulis: Andy Ebiet
Editor: Fajar Virgyawan Cahya