Curas di 2 TKP, Polres Indramayu Amankan 4 Orang Tersangka

Indramayu, Pontas.ID – Polres Indramayu berhasil ungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi pada hari Rabu 29 Maret 2023, terjadi 2 TKP aksi Pencurian dengan Kekerasan, Kamis (6/4/2023).
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar menejelaskan terkait pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada 2 TKP berawal dari keterangan korban, bahwa TKP pertama dengan cara pelaku memepet korban dan selanjutnya mengambil kunci dan motor korban, kemudian pelaku mengancam korban dengan sebilah Golok.
Lalu di TKP kedua hampir sama, namun korban khawatir karena ada ancaman dari pelaku  dengan mengatakan kata “tembak”, sehingga korban langsung melarikan diri.
“Berdasarkan informasi dari para korban, kurang dari 1X24 Jam Polres Indramayu berhasil mengungkap dan menangkap di suatu Desa dan para tersangka yang di tangkap juga dengan para penadahnya,” Kata Kapolres.
Lebih lanjut lagi Kapolres mengungkapkan bahwa setelah melakukan aksinya, para tersangka langsung menjual hasil curiannya kepada para penadah. “Dari hasil penangkapan dan interogasi dari para tersangka akhirnya di ketahui bahwa tersangka melakukan aksinya bersama-sama sebanyak 4 orang,” ungkap Kapolres Indramayu.
Kapolres menambahkan para tersangka berhasil di amankan dengan barang bukti 1 unit Sepeda motor Vario warna merah milik Korban,1 unit Sepeda motot N-MAX warna hitam milik korban dan sepeda motor milik Pelaku Honda Vario warna hitam dan hinda N-MAX warna hitam milik tersangka, Sebilah golok yang di gunakan tersangka.
“Pada saat melakukan penangkapan para tersangka berupaya untuk melarikan diri dan melawan petugas, dan selanjutnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” Imbuhnya.
Kepada para tersangka curas ini di kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman Pidana paling lama 9 tahun Penjara, Sedangkan para penadah di kenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman Pidana paling lama 4 tahun Penjara.
Penulis: Cartono
Editor: Fajar Virgyawan Cahya
Previous articleTingkatkan Kepercayaan Masyarakat ke DPD RI Lewat Transformasi Digital
Next articleMPR Apresiasi Program Kerja Pemkab Gorontalo