Tiga SKPD Selesaikan Rencana Kerja Pengentasan Desa Tertinggal

ADVERTORIAL

Kabupaten Banjar, PONTAS.ID – Bappeda Litbang, Dinkes dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Banjar menyelesaikan rencana kerja pengentasan desa tertinggal 2023.

Ketiga SKPD itu menyepakati hasil rencana kerja Itu dengan ditandatangani secara simbolis oleh masing-masing kepala SKPD dan disaksikan oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur beserta Wabup Habib Idrus Al Habsyie dan Sekda Banjar HM Hilman di Aula Barakat lantai 2 Martapura, Senin (17/10/2022).

Selain itu juga dilaksanakan penyerahan piagam penghargaan peningkatan status desa maju menjadi desa mandiri. Sekaligus keberhasilan desa dalam peningkatan status desa tertinggal menjadi desa berkembang oleh Bupati Banjar.

Desa yang mendapatkan penghargaan dari Gubernur Kalsel adalah Desa Mandiri Cindai Alus Kecamatan Martapura. Mandikapau Barat Kecamatan Karang Intan, Indrasari Kecamatan Martapura, Malintang Kecamatan Gambut. Desa berkembang Tambak Sirang Darat Kecamatan Gambut dan Pasayangan Utara Kecamatan Martapura.

Saidi Mansyur berterima kasih kepada SKPD Banjar yang sangat totalitas membuat rencana kerja untuk mengentaskan desa tertinggal.  Ia juga salut dengan kepala desa serta warganya yang berhasil menjadi desa berprestasi.

Penulis : Muhammad Amin

Editor : Fajar Virgyawan Cahya

Previous articleBank Mandiri Beri Layanan Penerimaan Pajak pajak Host to Host
Next articleHUT ke-21 Kota Padang Sidempuan, Walikota Katakan Hal ini!