KPK Geledah Rumah Eks Bupati Tanbu, Kuasa Hukum: Penyidik Laksanakan Tugasnya

Tanah Bumbu, PONTAS.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Dendy Zuhairil Finsa, sebagai anggota tim lawyer Bendahara PBNU non aktif, Mardani Maming, turut menyaksikan aktivitas penggeledahan penyidik KPK di Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, sepanjang hari Selasa (16/8/2022).

Yakni didua lokasi, baik saat penggeledahan di kantor PT Batulicin 69 di Jalan Pelabuhan Fery Batulicin, pagi hingga siang. Maupun di kediaman Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming di Jalan Manggis, Kelurahan Batulicin, sore hingga petang.

Ia mengaku melakukan pendampingan selaku pengacara saat penggeledahan dilakukan KPK.

“Penggeledahan ini memang kewenangan dari penyidik KPK dalam rangka penyidikan dan dengan adanya penetapan Pengadilan yang mereka ajukan bahwa ada penggeledahan, ” sebutnya usai mendampingi penyidik KPK menggeledah kediaman Mardani, Selasa (16/8/2022) petang.

Itu juga dianggapnya prosedural saja dalam rangka penyidikan dan pihaknya mendampingi hingga persidangan nanti di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Disinggung dokumen dan alat bukti apa saja yang dibawa dan disita penyidik KPK selama melakukan penggeledahan didua lokasi tersebut, Dendy menyebutkan ada beberapa berkas.

“Saat penggeledahan di kantor PT Batulicin 69 saya melihat ada 2 kontainer (box plastik) berkas yang dibawa,” jelasnya.

Sementara untuk dokumen yang dibawa dari rumah Mardani, sambungnya, tidak banyak hanya sekitar satu dokumen.

“Waktu disini cuma satu dokumen. Yakni bundel berkas,” akunya.

Ditanya keadaan Mardani Maming, Dendy mengatakan saat ini kondisi Mardani, sehat. Dan berkomunikasi saat ada kebutuhan saja.

Ditanya dugaan suap itu, pihaknya mengatakan juga punya bukti pembelaan namun itu akan disampaikan di pengadilan nanti.

“Ya nanti pembuktiannya, bukan untuk dipublis ke media ya tapi dipersidangan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, belum lama tadi, KPK telah menetapkan Mardani Maming sebagai tersangka dugaan gratifikasi penerbitan IUP saat dirinya menjabat Bupati Tanah Bumbu.

Penulis: Zainal
Editor: Ahmad Rahmansyah

Previous articleRumah Eks Bupati Tanbu Digeledah KPK, Lurah Batulicin Ikut Menyaksikan
Next articleHUT RI ke-77, Camat Menteng: Jaga Persatuan dan Kesatuan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here