Blunder OTT Wali Kota Bekasi, Ali Fikri: KPK Tidak Tebang Pilih!

Jakarta, PONTAS.ID- Pasca kegiatan tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memunculkan beragam persepsi dan opini publik terkait tindak pidana korupsi (Tipikor) yang terjadi di Kota Bekasi pada 5 Januari 2022.

“Sebagian besar masyarakat mendukung langkah sigap KPK ini sebagai bentuk ikhtiar pemberantasan korupsi yang tanpa pandang bulu. Di lain sisi, masih saja ada pihak-pihak yang mencoba menggiring opini kontraproduktif dalam proses penegakkan hukum yang tengah dilakukan KPK,” terang Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri yang diterima PONTAS.id, melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Senin (10/1/2022).

Kami khawatir, tambah Ali, narasi yang bertolak belakang dengan fakta-fakta hukum di lapangan, justru akan mengkorupsi hak publik untuk mengetahui Informasi yang sebenarnya dan kami pun ingin meyakinkan kepada masyarakat, bahwa pemberantasan korupsi oleh KPK menjunjung tinggi azas dan norma hukum yang berlaku.

Dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya KPK berpedoman pada azas-azas kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia

“Sehingga KPK tidak mungkin melakukan tebang pilih dalam melakukan penegakkan hukum pemberantasan korupsi,” ujar Ali.

Ali menambahkan, Meskipun berbagai opini mengemuka di ruang publik, KPK akan terus fokus untuk merampungkan proses penyidikan dan penuntutnya.

“Sehingga nantinya, Majelis Hakim lah yang akan memutus sesuai kewenangan dan independensinya, apakah pihak-pihak dimaksud dalam operasi tangkap tangan (OTT) atas perkara korupsi pegadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Kota Bekasi ini terbukti bersalah atau tidak,” jelas Ali.

Tak hanya itu, Ali menjelaskan, Jika kita merujuk pada data dan fakta, selama KPK berdiri telah melakukan 141 kali OTT, yang 100% terbukti di persidangan.

“Oleh karenanya, KPK sekali lagi mengajak seluruh pihak untuk terus optimis dan saling bahu-membahu dalam ikhtiar dan sama-sama kita mewujudkan Indonesia yang maju, makmur, sejahtera dan bebas dari korupsi,” tandasnya.

Penulis : Fajar Adi Saputra
Editor: Yos Casa Nova F

Previous articleMPR Sayangkan Pernyataan Menteri Bahlil Lahadalia
Next articleKetua MPR Apresiasi 49 Tahun Perjalanan PDI P Bangun Bangsa