Pasuruan, PONTAS.ID – Salah satu pekerjaan rehabilitasi Gedung Comand Center yang berada di Komplek perkantoran Raci Kabupaten Pasuruan telah selesai dikerjakan meskipun dalam situasi Pandemi Covid-19. Pembangunan itu dilaksanakan untuk menunjang Pemkab Pasuruan dalam melaksanakan berbagai kepentingan strategis untuk memajukan wilayahnya.
“Dibangunnya Gedung Comand Center di sini untuk memfasilitasi Pemkab Pasuruan dalam menjalankan manajemen krisis dan bisa digunakan untuk tempat meeting bersama dengan tim atau rekan kerja,” ungkap Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan, Hari Aprianto kepada PONTAS.id Selasa (27/7/2021).
Menurutnya, Pemkab Pasuruan menjalankan Proyek tersebut sesuai dengan anggaran yang tersedia tahun 2021. “Terkait semua proyek yang ada di kabupaten Pasuruan belum semuanya terlaksana karena terkendala pandemi Covid-19,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Proyek ini dikerjakan oleh CV. Kawan Konstruksi ,dengan anggaran Rp. 831.528.000 , dengan nmr kontrak 640/2.02.12/424.075/2021. Masa kontrak 150 hari kalender. Anggaran tahun 2021 APBD atau DBHCT (dana bagi hasil Cukai dan tembakau) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan . Konsultan Pengawas CV. Aka Desingn Enginering . Dalam pengerjaan proyek itu berjalan aman tanpa kendala dan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Penulis: Samsul/Abdullah
Editor: Rahmat Mauliady