Videotron di Pasuruan Soroti Sound Horeg dan Korupsi, Picu Perbincangan Warganet

Pasuruan, PONTAS.ID — Sebuah videotron di Kabupaten Pasuruan menjadi bahan perbincangan setelah fotonya diunggah akun Facebook Dolan Pasuruan. Perhatian warganet tertuju pada pesan yang terpampang di layar, yakni, “Sound Horeg Diharamkan, Koruptor Diperdayakan.”

Unggahan tersebut sontak mengundang perhatian warganet. Hingga berita ini ditulis, postingan itu telah memperoleh 781 tanda suka dan 83 komentar. Pesan lain yang turut terpampang di layar berbunyi, “Katanya milik DPRD, Jangan Sampai Korupsi ya Pak?”

Kalimat bernada sindiran tersebut kemudian memancing beragam respons. Sebagian warganet menyoroti keberadaan sound horeg, sementara lainnya mengaitkan perbincangan dengan persoalan kemacetan hingga penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

Salah satu akun bernama Ari Wibowo bahkan menuliskan komentar menggunakan bahasa Jawa yang bernada kritik. “Macet Orah Ukuran Mesakne Seng Liwat,” tulisnya di kolom komentar unggahan Dolan Pasuruan.

Komentar lain datang dari akun bernama Tulisan China yang mengaitkan keberadaan sound horeg dengan persoalan ketersediaan BBM.

“Semua daerah langka BBM.. Kecuali Jawa, melimpah malah dibakar buat upacara ngembah speker med in cina,” tulis akun tersebut.

Sementara itu, akun Flute Sinyo memberikan komentar yang menyinggung isu korupsi. “Kalau gak korupsi dari mana lagi sumber uangnya,” tulisnya.

Komentar tersebut menjadi bagian dari percakapan warganet yang berkembang di bawah unggahan tersebut.

Percakapan kemudian mengarah pada sound horeg berinisial RDA yang oleh sejumlah akun warganet disebut-sebut berkaitan dengan DPRD Kabupaten Pasuruan. Salah satu akun, Suwandi, menulis, “Ini tuan rumah,” yang kemudian disahut komentar lain dengan menyebut RDA sebagai milik DPRD.

Admin Dolan Pasuruan turut memberikan respons dalam bahasa Jawa. “Lah iki sing due DPRD hare.. dadi yowislah podo-podo ngilingno kan,” tulis admin.

Komentar tersebut kurang lebih berarti, “Ini yang punya DPRD. Jadi biarkan sama-sama mengingatkan.”

Akun Takim kemudian menambahkan, “Iku RDA,, nek DPRD PASURUAN,” yang berarti, “Itu RDA milik DPRD Pasuruan.”

Sementara itu, seorang warga yang meminta identitasnya tidak dicantumkan mengaku mendengar adanya keterkaitan RDA dengan salah satu anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.

“Yang saya dengar, RDA itu milik salah satu anggota dewan berinisial RH,” katanya.

Namun, keterangan tersebut masih sebatas informasi yang disampaikan sumber dan belum terverifikasi secara independen. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam percakapan warganet terkait kepemilikan maupun keterkaitan RDA dengan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.

Penulis: Abdullah
Editor: V. Cahya

Previous articleProgram KPTDP dan Perlinsos Terkendala di Daerah, Mendagri dan Kemensos Diminta Turun Tangan